MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ancang-ancang Jaksa Usai Hakim Minta Balikin Aset Helena Lim

Publisher: Redaktur 1 Januari 2025 2 Min Read
Share
Helena Lim.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Majelis hakim memerintahkan jaksa untuk mengembalikan aset terdakwa kasus korupsi timah Helena Lim yang sempat disita. Jaksa sedang mengambil ancang-ancang dan pikir-pikir atas vonis di kasus timah yang merugikan negara Rp 300 triliun itu.

“Helena Lim itu kan baru diputus kemarin. Kita masih punya waktu tujuh hari menurut KUHAP, menurut hukum acara. Nah, jadi jangan dikira bahwa tujuh hari itu kami tidak mendalami. Itulah fungsinya KUHAP, memberi waktu kepada para pihak untuk pikir-pikir. Sesungguhnya pikir-pikir itu bukan karena kebimbangan, bukan. Tapi kita menganalisa, menganalisis,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 31 Desember 2024.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Sritex: Giliran Dirut Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah ke Luar Negeri

Harli mengatakan jaksa penuntut umum telah memiliki catatan persidangan. Menurut dia, jaksa akan menganalisis pertimbangan hakim sebelum menentukan sikap banding atau tidak atas putusan itu.

“Misalnya kita tuntut 8 tahun, putus 5 tahun. Kemudian ada pengembalian aset yang sudah disita pada tempat yang bersangkutan. Nah, jaksa itu akan melakukan penelitian, pengecekan lebih awal. Kita punya dokumen terkait itu, maka disita,” terang Harli.

“Lalu kenapa pengadilan harus mengembalikan ke yang bersangkutan? Apa pertimbangannya? Dalam waktu 7 hari inilah, jaksa itu berpikir-pikir menggunakan hal itu. Tetapi juga kita sekaligus menganalisis. Nanti bagaimana sikap lanjutannya, kita lihat. Itu yang sedang dikaji oleh penuntut,” imbuhnya. HUM/GIT

Baca Juga:  ASN Kejagung Dibacok di Depok, Kejagung Tegaskan Tak Terkait Penanganan Perkara
TAGGED: Harli Siregar, Helena Lim, jaksa, Kapuspenkum Kejagung RI, korupsi timah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Car Free Day (CFD) di jantung Kota Semarang, Minggu pagi, 24 Mei 2026.
CFD Jadi “Kantor Dadakan”: Lari Pagi Sambil Urus Paspor, Cek Kesehatan Sekalian Beres!
24 Mei 2026
WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza
24 Mei 2026
Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat
24 Mei 2026
Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza
24 Mei 2026
Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat
24 Mei 2026
Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Car Free Day (CFD) di jantung Kota Semarang, Minggu pagi, 24 Mei 2026.
Imigrasi

CFD Jadi “Kantor Dadakan”: Lari Pagi Sambil Urus Paspor, Cek Kesehatan Sekalian Beres!

Internasional

WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza

Peristiwa

Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat

Peristiwa

Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?