MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kecelakaan Beruntun di Jalan Kenjeran: Sopir Mercy dalam Pengaruh Alkohol, 1 Orang Tewas

Publisher: Redaktur 24 Desember 2024 2 Min Read
Share
Septian Uki Wijaya, pengemudi Mercy pelaku tabrak lari dan pemicu tabrakan beruntun di Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Septian Uki Wijaya (38) warga Tambak Arum, Surabaya, pengemudi Mercy pelaku tabrak lari dan memicu tabrakan beruntun di Jalan Kenjeran Surabaya telah ditangkap. Ia diamankan tak lama setelah aksinya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan pelaku dalam keadaan pengaruh alkohol saat mengemudi. Karena hal ini lah, pelaku kehilangan kendali saat mengemudi.

“Kadar alkohol dalam kadar darah pelaku 0,77 (mg/L). Artinya dalam kondisi tersebut atau hasil dari indikasi medisnya pelaku sudah hilang kendali motorik, hilang perilaku yang agresif, hilang kemampuan mengkoordinasikan indera-indera dia,” jelas Arif, Senin 23 Desember 2024.

Baca Juga:  Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93 Tewaskan Dua Orang

Saat ini, lanjut Arif, pelaku telah diamankan ke Polrestabes Surabaya. “Kita tunggu dia pulih baru diinterogasi. Untuk olah TKP masih dikoordinasikan lagi,” pungkas Arif.

Dari video yang beredar, pelaku mengakui dan meminta maaf. Tak hanya itu, pelaku mengaku dalam keadaan mabuk minuman alkohol.

“Saya cuma minum bir pak, bir bintang. Iya saya cuma bir bintang, saya minta maaf, saya minta maaf pak, hukum saya pak,” kata Septian, Senin 23 Desember 2024.

Masih dalam video, pelaku siap bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi.

“Apapun kesalahan saya saya tanggung jawab. Saya tanggung jawab, saya tanggung jawab, saya salah, saya salah kalau ada yang mati,” tuturnya.

Baca Juga:  Truk Rem Blong Tabrak Lima Kendaraan di Probolinggo, Satu Keluarga Tewas

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Kenjeran. Kecelakaan itu mengakibatkan macet dua arah hingga sepanjang 1 km.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB. Empat mobil terlibat dalam kecelakaan ini.

Akibat kecelakaan itu membuat Avanza tercebur ke sungai, Grand Livina hampir masuk ke sungai, dan Brio mengalami kerusakan cukup parah. Sementara 2 motor ringsek akibat tabrakan tersebut. Mercy tersebut kabur usai menyebabkan kecelakaan. HUM/GIT

TAGGED: Jalan Kenjeran Surabaya, Kecelakaan beruntun, Kecelakaan tabrak lari, Pengaruh alkohol, Sopir Mercy, Tewaskan 1 orang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?