MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Buka Suara soal Geledah Bank Indonesia

Publisher: Redaktur 17 Desember 2024 3 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK membenarkan penggeledahan di Bank Indonesia (BI). Penggeledahan dilakukan pada Senin 16 Desember 2024 malam.

“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.

Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Belum diketahui pasti ruangan apa saja yang digeledah KPK serta barang-barang apa saja yang dibawa.
Di sisi lain Gubernur BI Perry Warjiyo dikonfirmasi mengenai kabar itu belum memberikan respons.

Duduk Perkara
Pada Kamis, 19 September 2024, Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan KPK mengamini bahwa KPK sedang mengusut perkara itu. Asep menjelaskan dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak untuk peruntukannya yaitu dari semua dana CSR yang ada, hanya setengah yang dipergunakan.

Baca Juga:  Buntut Penyitaan HP Sekjen PDI-P Hasto, Dewas KPK Periksa AKBP Rossa

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50. Sisanya tidak digunakan,” kata Asep.

“Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah,” imbuhnya.

Secara terpisah Perry Warjiyo selaku Gubernur BI kala itu sudah angkat bicara. Dia menghormati langkah-langkah yang dilakukan KPK.

“BI ini sebagai lembaga yang bertata kelola kuat dan menjunjung asas hukum tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu,” kata Perry dalam konferensi pers, Rabu 18 September 2024.

Baca Juga:  Eks Pansel Capim Minta KPK Manfaatkan Big Data-AI Untuk Deteksi Pola Korupsi

Perry menegaskan bahwa proses yang BI lakukan dalam menjalankan program CSR selalu berdasarkan tata kelola, ketentuan dan prosedur yang telah berlaku. Mulai dari proses hingga pengambilan keputusan.

“Kami pastikan bahwa CSR atau PSBI (program sosial BI) itu mempunyai tata kelola ketentuan yang kuat dengan proses pengambilan keputusan yang berjenjang,” jelasnya.

CSR atau PSBI, kata Perry, dilakukan dengan beberapa persyaratan yakni hanya diberikan kepada yayasan alias bukan individu. Yayasannya pun harus memenuhi persyaratan yakni merupakan lembaga hukum yang sah, programnya jelas dan konkret, serta jumlahnya sesuai standar BI.

“Untuk menentukan proyeknya itu juga dilakukan survei. Yayasan itu setelah menerima, menyalurkan dan menggunakannya juga ada laporan pertanggungjawaban,” tegas Perry.

Baca Juga:  Sindir KPK OTT, MAKI Tantang Ungkap Kasus 'Big Fish'

Adapun CSR yang dijalankan BI terdiri dari tiga bidang. Pertama, pendidikan dengan program beasiswa yang disalurkan melalui universitas dengan penerima aktif tercatat 11.000 dan total yang sudah diberikan mencapai ratusan ribu.

Kedua, untuk pemberdayaan yayasan yang bergerak di bidang ekonomi masyarakat seperti UMKM di berbagai daerah. Ketiga, yayasan yang bergerak di bidang rumah ibadah.

“Pengambilan keputusan dewan gubernur hanya menetapkan alokasi besaran. Mengenai programnya dibahas bersama dari satuan kerja pusat maupun daerah dalam forum PSBI diketuai oleh ADG bidang, setelah itu baru pelaksanaannya di masing-masing satuan kerja,” pungkas Perry. HUM/GIT

TAGGED: Bank Indonesia, CSR, Geledah, Juru bicara KPK, KPK, OJK, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sosok ‘Sultan’ Kemnaker Terungkap: Irvian Bobby Diduga Tebar Harta Hingga Beri Ducati ke Noel
25 Agustus 2025
Mengenal Irjenpol Suyudi Ario Seto, Sosok Ahli Reserse yang Kini Pimpin BNN
25 Agustus 2025
KPK Panggil Ulang Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Lantik Irjenpol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN Baru
25 Agustus 2025
Dukungan Penuh PKB: Prabowo Tegas Tolak Amnesti Koruptor, Sinyal Zero Toleransi
25 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sosok ‘Sultan’ Kemnaker Terungkap: Irvian Bobby Diduga Tebar Harta Hingga Beri Ducati ke Noel
25 Agustus 2025
Mengenal Irjenpol Suyudi Ario Seto, Sosok Ahli Reserse yang Kini Pimpin BNN
25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Lantik Irjenpol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN Baru
25 Agustus 2025
Dukungan Penuh PKB: Prabowo Tegas Tolak Amnesti Koruptor, Sinyal Zero Toleransi
25 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto meninjau layanan Paspor Merdeka di Kanimsus Juanda.
Imigrasi Surabaya Gelar “Layanan Paspor Merdeka” di Dua Lokasi, Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis
24 Agustus 2025
Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan
24 Agustus 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Terima Suap Bebaskan Ronald Tannur
24 Agustus 2025
Ini Ducati Scrambler Biru ‘Gratis’ untuk Wamenaker Noel, Hadiah dari Irvian ‘Sultan’ Kemnaker
24 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sosok ‘Sultan’ Kemnaker Terungkap: Irvian Bobby Diduga Tebar Harta Hingga Beri Ducati ke Noel

Pemerintahan

Mengenal Irjenpol Suyudi Ario Seto, Sosok Ahli Reserse yang Kini Pimpin BNN

Korupsi

KPK Panggil Ulang Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Hukum

Presiden Prabowo Lantik Irjenpol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN Baru

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?