MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Dipecat PDI-P, NasDem: Kami Terbuka Terima Siapa Saja

Publisher: Redaktur 17 Desember 2024 2 Min Read
Share
Bestari Barus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PDI Perjuangan (PDI-P) resmi memecat Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan partai. NasDem menyatakan terbuka menerima siapa saja, termasuk Jokowi dan Gibran.

“Partai NasDem itu kan partai yang sangat terbuka dapat menerima siapa saja yang memenuhi kriteria tentunya persyaratan-persyaratan menjadi seorang kader,” ujar politikus NasDem Bestari Barus, Senin 16 Desember 2024.

Bestari menghormati hak dan kewenangan PDI-P untuk memecat siapa pun berdasarkan aturan internal partainya. Bestari menduga Jokowi akan berhati-hati dalam mengambil langkah politik selanjutnya.

“Namun kalau menyangkut Pak Jokowi apalagi Pak Gibran yang masih menjabat sebagai Wakil Presiden (Republik Indonesia) tentu mereka adalah orang-orang yang matang posisi politik yang tentu akan berhati-hati dalam mengambil sikap utamanya untuk berlabuh ke partai mana,” tutur Bestari.

Baca Juga:  Eks Penyidik Minta DPR Coret Calon Bermasalah-Titipan saat Seleksi Capim KPK

Bestari mengatakan NasDem punya sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendaftar sebagai kader. Apakah Jokowi memenuhi persyaratan tersebut?

“Kalau NasDem itu kan syaratnya cukup mudah, usianya cukup, warga negara Indonesia, dan tidak tersangkut masalah hukum kan itu aja. Jadi hampir sama (dengan Jokowi), kriteria umur cukup, kemudian domisilinya di Indonesia, saya kira itu terpenuhi semua. Kalau untuk Pak Jokowi dan Mas Gibran itu (persyaratan) semua partai akan terpenuhi namun tentu sekelas Wakil Presiden aktif dan mantan Presiden tentu punya kalkulasi tersendiri,” lanjutnya.

Sebelumnya, PDI-P mengeluarkan surat pemecatan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Surat pemecatan ketiganya dibacakan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarduin Watubun.

Baca Juga:  Polemik Presiden Boleh Kampanye, Pakar Hukum Tata Negara: Jokowi Terindikasi Gunakan Kekuasaan Halalkan Nepotisme

PDI-P mengeluarkan 3 surat keputusan terpisah untuk pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby. Ketiga surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. HUM/GIT

TAGGED: Bestari Barus, Bobby Nasution, Dipecat, Gibran Rakabuming Raka, Jokowi, NasDem, PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Jawa Timur

Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?