MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Surabaya I Terima Penghargaan Ombudsman RI atas Kualitas Pelayanan Publik yang Prima

Publisher: Admin 15 Desember 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto (tengah), menunjukkan penghargaan ORI disaksikan Kakanwil BPN Jatim Lampri dan Kepala ORI Jatim, Agus Muttaqin.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto (tengah), menunjukkan penghargaan ORI disaksikan Kakanwil BPN Jatim Lampri dan Kepala ORI Jatim, Agus Muttaqin.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Jum’at 13 Desember 2024, bertempat di Hotel JW Marriott, Surabaya.

Penghargaan ini diberikan atas capaian nilai 82,35 dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang menempatkan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dalam kategori Zona Hijau atau kualitas tinggi.

Didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H, Kartono berharap instansinya menjadi bagian dari masyarakat Surabaya dalam memberikan pelayanan terbaik khususnya pertanahan.

“Kami bersyukur mendapatkan kepercayaan masyarakat. Penghargaan ini adalah bentuk komitmen seluruh elemen Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik pengelolaan pengaduan juga pelayanan pertanahan,” ujar Kartono.

Baca Juga:  Jadi Jujugan Studi Tiru BPN Gorontalo, Kakantah Kota Surabaya I Ajak Bersemangat Bawa Perubahan Lebih Baik

Dalam rangkaian penganugerahan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) Tahun 2024 ini, Kakantah Kartono menerima langsung dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin, S.H. HUM/CAK

TAGGED: Agus Muttaqin, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Lampri, Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Pelayanan Publik, Pelayanan Publik yang Prima, Penghargaan Ombudsman RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?