MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

12 Kantah Raih Predikat WBK, Sekjen ATR/BPN: Ini Bagian dari Komitmen Jajaran di Pusat Maupun Daerah

Publisher: Admin 12 Desember 2024 3 Min Read
Share
Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana bersama perwakilan 12 Kantah menunjukkan predikat WBK dari Kemenpan RB.
Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana bersama perwakilan 12 Kantah menunjukkan predikat WBK dari Kemenpan RB.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Duabelas Kantor Pertanahan (Kantah) pada lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih predikat prestisius Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Keduabelas Kantah itu adalah Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan.

Penganugerahan atas capaian ini berlangsung dalam kegiatan Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024, di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

Baca Juga:  Buka Turnamen Voli, Menteri AHY Berharap Keluarga Besar Kementerian ATR/BPN Semakin Kuat dan Solid

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyatakan, predikat WBK yang diterima tahun ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan beserta jajaran di pusat maupun daerah.

“Kementerian ATR/BPN terus mendorong seluruh Kantah untuk memperbaiki layanan dan fasilitas bagi masyarakat. Semua Kantah kita dorong untuk membuat inovasi-inovasi layanan, mempermudah layanan kepada masyarakat,” ujar Suyus, kemarin.

Selain itu, Suyus juga mengajak untuk meningkatkan sarana prasarana di kantor. Kemudian, Inspektorat Jenderal juga melakukan penilaian internal, dari 27 Kantah yang kita usulkan, 12 yang disepakati oleh Menteri PAN-RB,.

Predikat WBK diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Erwan Agus Purwanto kepada 12 Kantah.

Baca Juga:  Apresiasi Pemantapan Nilai Kebangsaan Lemhannas, Menteri AHY Ajak Peserta juga Bertanggungjawab pada Isu Dunia

Secara keseluruhan dari tahun 2018 hingga 2024, Kementerian ATR/BPN telah meraih total 51 predikat WBK dan 4 predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada 2025, Suyus Windayana menargetkan kurang lebih 50 Kantah untuk mendapatkan predikat tersebut.

“Zona Integritas menjadi bagian dari program strategis internal kita. Tahun depan kita akan kejar karena ini komitmen seluruh pimpinan, Kepala Kantah, Kepala Seksi, dan staf di lapangan, bagaimana kemudahan layanan kepada masyarakat adalah bagian dari perubahan yang kita lakukan,” papar Sekjen Suyus.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi; Sekretaris Inspektorat Jenderal, Niken Wulandari; dan Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono.

Baca Juga:  Pertahankan WBK dan WBBM, Kanim Blitar Bangun Zona Integritas

Kegiatan ini dibuka oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini dan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda; serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dan Bahtra Banong. HUM/NIK

TAGGED: 12 Kantah Raih Predikat WBK, KemenPAN-RB, Kementerian ATR/BPN, Predikat WBK WBBM, Sekjen ATR/BPN, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, WBK, Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

Hukum

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

Hukum

Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?