MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tanggapi Pernyataan Novel Baswedan soal OTT sebagai Cara Terbaik Berantas Korupsi

Publisher: Redaktur 10 Desember 2024 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih menjadi metode paling efektif untuk memberantas korupsi. Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebut pendapat tersebut tidak keliru.

“Pernyataan itu tidak salah. Saat beliau menjabat sebagai Kasatgas Penyidik, banyak kasus korupsi berhasil ditangani melalui penyelidikan tertutup yang berujung pada OTT,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin 9 Desember 2024.

Tessa menambahkan bahwa OTT tetap menjadi salah satu opsi andalan KPK. Baru-baru ini, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan beberapa OTT di Riau, Bengkulu, dan Pekanbaru, menunjukkan bahwa metode ini masih relevan.

Baca Juga:  KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos!

“OTT adalah bagian dari opsi penindakan kami. Namun, selain itu, KPK juga aktif melakukan penyelidikan terbuka untuk kasus dengan kerugian negara yang lebih besar,” jelas Tessa.

Menurutnya, penyelidikan terbuka menyasar kasus-kasus besar seperti dugaan korupsi di ASDP dan LPEI, yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

“Semua opsi kami gunakan selama tersedia alat bukti yang memadai,” lanjutnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan menyatakan bahwa OTT memungkinkan pengumpulan bukti yang objektif dan sulit dibantah oleh pelaku.

“Melalui OTT, kita bisa mendapatkan bukti secara langsung. Biasanya, pelaku yang terkena OTT sulit mengelak,” ujar Novel dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan. HUM/GIT

Baca Juga:  Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
TAGGED: Antikorupsi, Bengkulu, Hari Antikorupsi Sedunia, IndonesiaBersih, KPK, NovelBaswedan, OTT, Pekanbaru, Riau
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?