MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tanggapi Pernyataan Novel Baswedan soal OTT sebagai Cara Terbaik Berantas Korupsi

Publisher: Redaktur 10 Desember 2024 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih menjadi metode paling efektif untuk memberantas korupsi. Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebut pendapat tersebut tidak keliru.

“Pernyataan itu tidak salah. Saat beliau menjabat sebagai Kasatgas Penyidik, banyak kasus korupsi berhasil ditangani melalui penyelidikan tertutup yang berujung pada OTT,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin 9 Desember 2024.

Tessa menambahkan bahwa OTT tetap menjadi salah satu opsi andalan KPK. Baru-baru ini, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan beberapa OTT di Riau, Bengkulu, dan Pekanbaru, menunjukkan bahwa metode ini masih relevan.

Baca Juga:  Mereka yang Gagal dan Melaju jadi Calon Pimpinan KPK

“OTT adalah bagian dari opsi penindakan kami. Namun, selain itu, KPK juga aktif melakukan penyelidikan terbuka untuk kasus dengan kerugian negara yang lebih besar,” jelas Tessa.

Menurutnya, penyelidikan terbuka menyasar kasus-kasus besar seperti dugaan korupsi di ASDP dan LPEI, yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

“Semua opsi kami gunakan selama tersedia alat bukti yang memadai,” lanjutnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan menyatakan bahwa OTT memungkinkan pengumpulan bukti yang objektif dan sulit dibantah oleh pelaku.

“Melalui OTT, kita bisa mendapatkan bukti secara langsung. Biasanya, pelaku yang terkena OTT sulit mengelak,” ujar Novel dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan. HUM/GIT

Baca Juga:  Hasto Mau Bongkar Video Pejabat Negara, KPK: Kita Menunggu
TAGGED: Antikorupsi, Bengkulu, Hari Antikorupsi Sedunia, IndonesiaBersih, KPK, NovelBaswedan, OTT, Pekanbaru, Riau
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?