MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Momen Hakordia, MAKI Minta Berantas Korupsi di RI Fokus Cegah Kebocoran APBN

Publisher: Redaktur 9 Desember 2024 3 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati tiap 9 Desember. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta adanya pergeseran fokus dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya memperingati Hakordia ini memanfaatkannya untuk momentum terkait PPN atau pajak pertambahan nilai 12 persen, bahwa peringatan ini harus menjadi momentum untuk menambal atau mencegah atau menutup kebocoran sehingga tidak perlu menambah pajak pertambahan nilai 12 persen karena kebocoran kita itu 30 persen dari APBN kita,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Minggu 8 Desember 2024.

Boyamin mengatakan tiap tahunnya ada Rp 1.000 triliun uang APBN yang hilang akibat kebocoran tersebut. Dia lantas membandingkan nilai yang bisa didapat pemerintah jika berhasil menutup kebocoran anggaran itu dibanding pendapatan dari naiknya PPN menjadi 12 persen.

Baca Juga:  Jejak Eks Stafsus Nadiem di Australia: Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Diburu Kejagung

“Kalau APBN kita itu Rp 3.100 sampai Rp 3.200 triliun kalau bicara 30 persen aja berarti kita sudah kehilangan Rp 1.000 triliun. Kalau kita mampu mencegah bocor anggaran kita baik uang masuk, uang keluar bocornya ini separuh aja, kita sudah dapat Rp 500 triliun dibandingkan dengan PPN ini hanya akan mendapatkan Rp 120 triliun,” terang Boyamin.

“Daripada rakyat jengkel dan marah karena merasa dipalak maka (pemberantasan) korupsi di depan harus dibuat momentum mengurangi kebocoran minimal separu tadi sehingga tiap tahunnya kita tidak kehilangan Rp 1.000 trilin karena bocor,” sambung Boyamin.

Baca Juga:  Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia

Boyamin mengatakan upaya pencegahan kebocoran anggaran itu menjadi pekerjaan rumah dari penegak hukum mulai KPK, Kejaksaan Agung, hingga Polri. Aparat hukum itu, kata Boyamin, harus mampu memetakan peristiwa yang rentan terjadinya kebocoran anggaran.

“Caranya gimana? Uang masuk dari pajak Bea Cukai, royalti, sumber daya alam, tamang itu sepenuhnya harus masuk. Tidak ada korupsi, suap, kongkalikong manipulasi pajak sehingga kita bisa menaikkan pada posisi yang menjadikan Rp 500 triliun dari proses yang kita kembangkan itu,” kata Boyamin.

Selain upaya pencegahan kebocoran anggaran, MAKI juga mendorong Hakordia menjadi momentum dalam mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Dia mengaku siap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika RUU tersebut tidak kunjung disahkan dalam enam bulan ke depan.

Baca Juga:  Paulus Tannos Ditangkap, MAKI Anggap KPK Berhasil Jika Ringkus Harun Masiku

“Momentum pemberantasn korupsi kita adalah fokus yang utama pencegahan yang mencegah uang masuk dan uang keluar dan penegakan hukum harus lebih keras. Ke depan harus disahkan RUU Perampasan Aset. Kalau enam bulan ke depan tidak ada saya maju ke Mahkamah Konstitusi untuk diperintahkan RUU Perampasan Aset (disahkan),” pungkas Boyamin. HUM/GIT

TAGGED: Boyamin Saiman, Hakordia, Koordinator MAKI, MAKI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Politik

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI

Kejaksaan

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Politik

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?