MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Risnandar Kena OTT KPK, Gubernur Riau Tunjuk Pengganti Pj Walkot Pekanbaru

Publisher: Redaktur 4 Desember 2024 1 Min Read
Share
Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi melantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Ad imageAd image

PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi melantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Roni Rakhmat menggantikan Risnandar yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Pelantikan Roni Rakhmat digelar di Balai Serindit Jalan Diponegoro. Pejabat Pemprov Riau, dan Pemkot Pekanbaru hadir dalam acara pelantikan.

Pelantikan Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru merujuk keputusan Mendagri, Tito Karnavian. Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem membacakan keputusan itu saat acara pelantikan.

“Mengangkat Roni Rakhmat, Kepala Dinas Pariwisata sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru,” kata Pinem saat membacakan keputusan, Selasa 3 Desember 2024.

Baca Juga:  KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara

Sebelumnya, Roni adalah Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Roni pun pernah menjabat Pjs Bupati Kepulauan Meranti dan berakhir pada 24 November lalu.

Diketahui, Risnandar bersama Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi dan sejumlah pejabat terjaring OTT KPK, Senin 2 Desember 2024 malam. Mereka diamankan berikut barang bukti uang Rp 1 miliar lebih. HUM/GIT

TAGGED: Indra Pomi, KPK, melantik, Mendagri, OTT, Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Pj Wali Kota Pekanbaru, Rahman Hadi, Risnandar Mahiwa, Roni Rakhmat, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Tito Karnavian
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?