MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III DPR RI Sebut Penyebab Kerusakan KPK Salah Satunya Revisi UU

Publisher: Redaktur 20 November 2024 2 Min Read
Share
Saat uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK Michael Rolandi Cesnanta Brata di Komisi III DPR RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, meminta capim KPK menyampaikan tanggapan terkait peluang direvisinya Undang-undang KPK. Benny berpendapat bahwa kehancuran KPK bermula dari adanya revisi tersebut.

Hal ini diungkapkan Benny saat tes uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK Michael Rolandi Cesnanta Brata di Komisi III DPR RI, Senin 18 November 2024 malam. Benny mengatakan bahwa kerusakan KPK bukan karena tata kelolanya.

“Kerusakan KPK itu bukan karena tata kelolanya ini, tapi karena mengapa faktor Undang-undang KPK. Revisi Undang-undang KPK yang menempatkan itu bagian masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif itu salah satu faktor,” kata Benny.

Baca Juga:  Ungkit soal Firli, Eks Penyidik Minta DPR Kuliti Capim-Cadewas KPK

Benny pun menyinggung soal penyidik KPK yang bukan jadi independen namun malah dilucuti. Hal itu salah satunya melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Apakah setuju kalau penyidik KPK, penuntut KPK jadi penyidik independen?” ucapnya.

Benny kemudian bertanya kepada Michael soal pandangannya terhadap revisi kembali UU KPK. Michael berpandangan bahwa UU KPK harus direvisi kembali.

“Setuju Pak UU KPK untuk direvisi kembali. Ini memang Pak kalau di UU yang lama, UU 30 tahun 2002, KPK tidak di bawah rumpun eksekutif. KPK bisa menjadi pilar keempat ya pak dalam hal ketatanegaraan,” ucap Michael.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Fraksi GOLKAR Adies Kadir Mengucapkan Selamat TAHUN BARU 2024

“Namun demikian kalau saya melihatnya adalah di sisi Independensi yang harus dilaksanakan oleh KPK. Ketika KPK sekarang dalam rumpun eksekutif, itu secara kelembagaannya dia independensinya ada di rumpun eksekutif. Tetapi Independensi secara fungsional, dia seharusnya bebas, bebas dalam hal tetap independen untuk melakukan kegiatan-kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsinya, pak,” tambahnya.

Michael menyebut independensi juga perlu diterapkan kepada para penyidik. Terlebih dalam melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan.

“Penyidik-penyidik ini memang harus bersikap independen Pak, dari manapun instansinya sebetulnya dia dalam hal kegiatan penyelidikan, penyidikan, itu harus mempunyai sikap independen,” tuturnya.

Baca Juga:  ADIES KADIR: Dirgahayu Ormas MKGR Ke-64, Sukses dan Jaya Selalu

Diketahui, Komisi III DPR memulai rangkaian tes uji kelayakan dan kepatutan capim dan cadewas KPK. Tes tersebut direncakan akan berakhir pada Kamis 21 November 2024.

Setelahnya DPR akan menentukan 5 nama capim dan 5 nama cadewas KPK. Baru setelahnya nama itu akan diserahkan ke presiden RI. HUM/GIT

TAGGED: Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, capim kpk, Komisi III DPR RI, Michael Rolandi Cesnanta Brata, uji kelayakan dan kepatutan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025

TERPOPULER

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Headlines

Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal

Peristiwa

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Hukum

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?