MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polres Tangsel Bongkar Kasus Modifikasi Mobil Isi Sabu Rp 80 Miliar

Publisher: Redaktur 20 November 2024 3 Min Read
Share
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar mobil berisi sabu senilai Rp 80 miliar di sebuah parkiran di mal kawasan Kota Bekasi.
Ad imageAd image

TANGERANG SELATAN, Memoindonesia.co.id – Peredaran gelap narkoba jenis sabu senilai miliaran rupiah dibongkar polisi. Dua orang kurir pembawa sabu ditangkap polisi.

Kasus ini diungkap Satreskoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Barang bukti mobil berikut sabu seberat 40,26 kilogram disita polisi.

Jaringan narkoba ini mengkamuflase mobil minibus untuk menyelundupkan sabu tersebut. Meski begitu, kedua kurir ini akhirnya tertangkap di parkiran mal kawasan Bekasi. Berikut informasi selengkapnya yang dirangkum, Rabu 20 November 2024.

Dua Kurir Ditangkap
Satreskoba Polres Tangsel mengagalkan peredaran gelap narkoba senilai Rp 80 miliar. Dua orang tersangka inisial AG (28) dan YG (26) ditangkap polisi.

“Kedua tersangka, AG dan YG ditangkap di parkiran sebuah mal di kawasan Bekasi,” kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, dalam keterangannya, Selasa 19 November 2024.

Baca Juga:  KNKT Cek Komunikasi Pilot-Menara Pengawas sebelum Pesawat Jatuh di BSD

Awal Mula Kurir Terbongkar
AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan awal mula tertangkapnya AG dan YG ini. Berawal saat polisi menyelidiki informasi adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Tangerang Selatan.

“Dari informasi yang didapat kami melakukan observasi dan pendalaman, sehingga kami berhasil mengamankan satu orang dengan inisial A (37) yang berdomisili di Ciputat, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,19 gram,” kata Victor.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap A. Berdasarkan hasil pendalaman itu, polisi mendapatkan keterangan bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melintas di wilayah Tangsel.

“Selanjutnya tim bergerak untuk melakukan observasi di beberapa tempat dan didapati keterangan bahwa pengiriman narkotika jenis sabu ini dibawa melalui jasa pengiriman transportasi kendaraan yang dikirim dari Sumatra,” katanya.

Baca Juga:  Sekeluarga Tewas di Ciputat, Ibu dan Anak Ditemukan di Kamar-Ayah di Dapur

Sabu dalam Pintu Mobil
Sementara itu, Kasatreskoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto mengungkapkan modus operandi kedua tersangka menyembunyikan sabu di dalam pintu mobil minibus.

“Modusnya adalah dengan menyembunyikan sabu di kabin pintu, 4 pintu mobil minibus,” kata Bachtiar dalam keterangannya, Senin 19 November 2024.

Keduanya bertugas menerima sabu berikut mobil yang dikirim jasa transportasi kendaraan. Keduanya kemudian ditangkap saat mengambil mobil berisi sabu di mal kawasan Bekasi.

“Jadi dikirim dari Sumatera itu berikut mobil-mobilnya, kemudian AG dan YG ini mengambil mobil berikut sabu tersebut di parkiran mal di Bekasi,” imbuhnya.

Upah Puluhan Juta
Dua orang kurir sabu senilai Rp 80 miliar mendapatkan upah yang fantastis untuk sekali pengiriman narkoba. Mereka menerima upah hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga:  Sosok dan Pembagian Peran Mafia Buka Akses Judol

“Untuk sekali pengiriman itu diupah Rp 70-90 juta,” ujar Bachtiar.

Bachtiar mengatakan tersangka AG dan YG kerap berganti peran. Selain sebagai penerima, mereka berperan sebagai pengirim narkoba.

“Kadang mereka yang terima, kadang kirim juga. Kalau di kasus ini, mereka yang bertugas menerima,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Kota Bekasi, mobil berisi sabu, parkiran mal, Polres Tangerang Selatan, Rp 80 miliar, Tangsel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025
Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus
5 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025

TERPOPULER

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Hukum

KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Hukum

KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT

Hukum

Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?