MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ungkit soal Firli, Eks Penyidik Minta DPR Kuliti Capim-Cadewas KPK

Publisher: Redaktur 18 November 2024 4 Min Read
Share
Mantan penyidik KPK Yudhi Purnomo Harahap.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III DPR RI mulai hari ini akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 calon pimpinan dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mewanti-wanti DPR untuk menguliti rekam jejak para capim KPK dibanding kemampuan.

“Kenapa rekam jejak harus kita wanti-wanti kepada DPR untuk dikuliti dibandingkan dengan kemampuan, dibandingkan dengan komitmen mereka dalam memberantas korupsi, karena kedua hal tersebut sudah dilakukan oleh pansel,” kata Yudi kepada wartawan, Minggu 17 November 2024.

Yudi mengatakan perihal kompetensi para capim KPK sejatinya sudah diuji terlebih dahulu oleh panitia seleksi (pansel) hingga kemudian menyisakan 10 nama. Dia menyebut keahlian para capim KPK dalam bidang pemberantasan korupsi tentu sudah tidak diragukan lagi.

“Pansel bisa menyingkirkan ratusan orang yang mendaftar artinya secara kualitas terkait dengan kompetensi mereka sebagai capim KPK sesuai dengan syarat UU KPK, mempunyai keahlian di dalam bidang pemberantasan korupsi sudah tidak bisa diragukan lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Penggeledahan di Jatim, KPK Sita 7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah

Yudi menekankan DPR bisa bertanya perihal pernahkah capim KPK ini mendapat sanksi etik atau terkena sanksi etik. Yudi pun lalu mengungkit kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Itulah sebabnya DPR harus menguliti setiap calon yang ada baik capim atau Dewas, rekam jejaknya mereka seperti apa, pernah kah mereka mendapat sanksi etik atau terkena masalah etik, atau pernah rekam jejak yang buruk di masa lalu ataupun kinerja mereka yang tidak memuaskan terkait jabatan mereka sebelumnya,” ujarnya.

“Sehingga kita tidak akan mengulangi kesalahan memilih periode yang lalu ketika memilih pemimpin saat ini, bahkan Firli yang suaranya terbanyak di antaranya yang lain malah jadi tersangka korupsi,” tambahnya.

Uji Kelayakan Hari Ini
Komisi III DPR RI menyepakati jadwal fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK. Adapun fit and proper test itu digelar pada 18-21 November 2024.

Baca Juga:  Kepala BPPD Sidoarjo Hadiri Panggilan KPK terkait Kasus Pemotongan Insentif ASN

“Kami sudah melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR. Jadi rapatnya terdiri dari konsul pimpinan DPR. Dipimpin Mbak Puan, ada Pak Sufmi Dasco, ada Pak Adies Kadir, ada Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 15 November 2024.

Fit and proper test bakal digelar dalam kurun 4 hari. Sebanyak 10 capim dan cadewas yang telah masuk daftarnya ke DPR RI akan diuji di Komisi I. HUM/GIT

Berikut ini nama capim KPK yang disampaikan oleh Komisi III:

1. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

2. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)

3. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)

Baca Juga:  KPK Dalami Peran 4 Tersangka Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

4. Fitroh Rohcahyanto (Mantan Direktur Penuntutan KPK)

5. Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado)

6. Ida Budhiati (Mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)

7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata (Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)

9. Poengky Indarti (Mantan Komisioner Kompolnas)

10. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)

Calon Dewas KPK:

1. Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas)

2. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)

3. Elly Fariani (Mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)

4. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)

5. Hamdi Hassyarbaini (Presiden Komisaris Superbank)

6. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)

7. Iskandar Mz (Mantan Direkur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

8. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)

9. Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)

10. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)

TAGGED: capim kpk, Dewas KPK, DPR RI, fit and proper test, Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, KPK, Mantan penyidik KPK, Pansel, Yudi Purnomo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU
21 Oktober 2025
KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa
21 Oktober 2025
Suasana pembuatan paspor kolektif oleh Kantor Imigrasi Semarang
Imigrasi Semarang Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Kampus UIN Salatiga
21 Oktober 2025
Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
21 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU
21 Oktober 2025
KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa
21 Oktober 2025
Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
21 Oktober 2025

TERPOPULER

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar
19 Oktober 2025
Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
19 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU

Korupsi

KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024

Hukum

Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa

Suasana pembuatan paspor kolektif oleh Kantor Imigrasi Semarang
Imigrasi

Imigrasi Semarang Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Kampus UIN Salatiga

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?