MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Viral SMA Kristen Gloria 2, Ivan Sugianto Ditetapkan Tersangka Oleh Penyidik Polrestabes Surabaya

Publisher: Admin 14 November 2024 1 Min Read
Share
Tersangka Ivan Sugianto diamankan petugas kepolisian di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
Tersangka Ivan Sugianto diamankan petugas kepolisian di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Penyidik Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan Ivan Sugianto, pelaku persekusi di lingkungan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, sebagai tersangka, Kamis, 14 November 2024.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menjelaskan, penetapan tersangka Ivan Sugianto tersebut setelah kepolisian melakukan pemeriksaan intens terhadap 11 orang saksi, termasuk Ivan.

“Setelah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus SMAK Gloria 2, teman-teman penyidik dari Polrestabes Surabaya hari ini melakukan gelar perkara. Lalu setelah selesai gelar perkara, saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka,” ujar Dirmanto.

Lebih lanjut, Dirmanto menyampaikan bahwa penangkapan terhadap Ivan dilakukan di Bandara Internasional Juanda pada Kamis, 14 November 2024 sekitar pukul 16.00.

Baca Juga:  Berita Foto: Presiden Jokowi Kunker di Jatim, Bagikan 5 Ribu Sertifikat

Setelah diamankan oleh anggota polisi dari Satreskrim, Ivan lalu digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda sekitar pukul 16.00. Sementara ini dulu updatenya, nanti kalau ada perkembangan lainnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandas Dirmanto.

Ditanya soal pasal yang disangkakan kepada Ivan, pihaknya belum dapat membeberkan. Dirmanto menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap wali murid SMA Cita Hati tersebut.

“Ditunggu dulu, nanti setelah diperiksa tersangkanya ini akan kami update lengkap,” tuntas Dirmanto. HUM/CAK

TAGGED: Bandara Internasional Juanda, Ivan Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Kasus Viral, Kombespol Dirmanto, Polrestabes Surabaya, Sidoarjo, SMA Cita Hati, SMA Kristen Gloria 2
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran
25 Maret 2026
Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka di Tengah Krisis Global
25 Maret 2026
KPK Kembalikan Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan setelah Tahanan Rumah
25 Maret 2026
Kakantah Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan mendampingi Dirjen PPTR Lampri saat sidak pelayananselam libur lebaran di Kantah Gresik.
Libur Tak Berlaku untuk Layanan Tanah: Lampri Sidak Kantah Gresik, Negara Wajib Tetap Hadir
24 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
24 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran
25 Maret 2026
Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka di Tengah Krisis Global
25 Maret 2026
KPK Kembalikan Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan setelah Tahanan Rumah
25 Maret 2026
Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan
24 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran

Pendidikan

Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka di Tengah Krisis Global

Korupsi

KPK Kembalikan Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan setelah Tahanan Rumah

Kakantah Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan mendampingi Dirjen PPTR Lampri saat sidak pelayananselam libur lebaran di Kantah Gresik.
Pertanahan

Libur Tak Berlaku untuk Layanan Tanah: Lampri Sidak Kantah Gresik, Negara Wajib Tetap Hadir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?