MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Pembukaan Akses Situs Judi Online

Publisher: Redaktur 4 November 2024 2 Min Read
Share
Tampang tersangka kasus buka akses situs judol yang melibatkan pegawai Komdigi (dok istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru dalam kasus pembukaan akses situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu tersangka, mengenakan kemeja bergaris putih-abu dengan tangan terikat kabel ties putih, tampak didampingi sejumlah polisi di samping mobil bertuliskan “Polisi.”

Total tersangka kini mencapai 16 orang, dengan 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan 5 lainnya adalah warga sipil.

“Jumlah tersangka saat ini ada 16 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Minggu 3 November 2024.

Menurut pengakuan tersangka, setiap situs judi yang diizinkan beroperasi menghasilkan keuntungan Rp 8,5 juta, dengan lebih dari seribu situs telah diizinkan aksesnya. Oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memblokir situs-situs ini justru melakukan “pembinaan,” memungkinkan situs-situs tersebut tetap aktif.

Baca Juga:  Pembunuh Pacar di Depok Pernah Perkosa Mahasiswi di Kontrakannya

Komitmen Komdigi Berantas Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembersihan internal di kementeriannya. Menurutnya, pakta integritas telah dibuat untuk menegaskan perlawanan terhadap judi online.

“Ini juga bagus untuk bersih-bersih internal dan menegaskan komitmen kami untuk melawan judi online,” jelas Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 1 November 2024.

Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menyampaikan bahwa pemberantasan judi online ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: Angga Raka Prabowo, judol, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pegawai Komdigi, situs, Wakil Menteri Komdigi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?