MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkomdigi Akan Bersih-bersih Internal Usai Pegawai Jadi Tersangka Judol

Publisher: Redaktur 2 November 2024 3 Min Read
Share
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

“Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol,” kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 1 November 2024.

Baca Juga:  Antisipasi Penipuan Online dan Judi Online, Imigrasi Jakarta Selatan Sosialisasikan Upaya Pencegahan

“Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya,” lanjut Meutya.

Meutya belum mengetahui lebih lanjut soal keterkaitan pegawainya yang terjerat judi online. Ia mengatakan hal itu ranah penegak hukum.

“Lengkapnya nanti mungkin kepolisian yang tahu, berapa banyak data yang lain, silakan nanti ditanyakan kepada para penegak hukum,” ujarnya.

Meutya mengatakan akan menonaktifkan pegawai yang diamankan jika terbukti jadi tersangka. Pihaknya juga akan memberhentikan secara tidak hormat jika sudah inkracht.

“Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifan lalu kalau memang sudah inkracht dia akan diberhentikan dengan tidak hormat. Kita lihat nanti perkembangnnya, mohon doa teman-teman ini upaya bersih-bersih, mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Kemkomdigi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemeriksaan Anak Musisi AD Terkait Video Syur Ditunda, Akan Dilanjutkan Hari Ini

Pegawai Komdigi Diduga Tak Blokir Situs Judol
Polda Metro Jaya menyatakan judi online (judol) masih merebak salah satunya karena tidak berjalannya pemblokiran. Hal itu terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka.

Oknum Komdigi yang menjadi tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan Polri. Total, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran situs terkait judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.

Baca Juga:  Virly Virginia-Melly 3GP dan 10 Pemeran Lainnya Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Film Porno

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kombespol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 1 November 2024. HUM/GIT

TAGGED: Judi Online, judol, Kabid Humas, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Menkomdigi, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?