MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gelar Operasi JAGRATARA Tahap III, Imigrasi Malang Pastikan WNA di Wilayah Kerja Patuh Aturan

Publisher: Admin 16 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Malang terus berupaya meningkatkan pengawasan dan memastikan kepatuhan WNA di wilayah kerja.
Petugas Imigrasi Malang terus berupaya meningkatkan pengawasan dan memastikan kepatuhan WNA di wilayah kerja.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Malang berkomitmen menjaga kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap hukum yang berlaku. Melalui Operasi JAGRATARA tahap III, sebagai upaya untuk memastikan keberadaa terhadap orang asing yang tinggal di wilayah kerja.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, menyatakan bahwa kegiatan ini juga sebagai upaya untuk menjaga investasi agar berjalan baik.

“Kami memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah kerja kami beraktivitas sesuai izin dan peraturan. Operasi seperti ini tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga mendukung iklim investasi yang sehat,” ujar Anggoro.

Melalui Operasi JAGRATARA, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang tertib, aman, dan sesuai peraturan, sekaligus mendukung investasi asing yang sehat dan bertanggung jawab di Indonesia.

Baca Juga:  Ini Capaian Luar Biasa Imigrasi Batam di Tahun 2024, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Untuk diketahui, operasi JAGRATARA tahap III pada 7-8 Oktober 2024 di Kabupaten Pasuruan ini merupakan bagian dari pengawasan serentak terhadap warga negara asing (WNA) di seluruh Indonesia dengan kendali pusat, berdasarkan arahan dari Direktur Jenderal Imigrasi dan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0543.KP.04.01 Tahun 2024 tentang pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Orang Asing di seluruh wilayah Indonesia.

Dasar lainnya adalah Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-412, tertanggal 24 September 2024, mengenai pelaksanaan operasi serentak di tahun anggaran 2024.

Hari pertama, tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yang terdiri dari enam petugas memulai operasi pengawasan di salah satu perusahaan di Pasuruan. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB, berfokus pada verifikasi dokumen keimigrasian WNA, seperti paspor, izin tinggal terbatas (ITAS), dan izin kerja.

Baca Juga:  Cegah Potensi Kerawanan Jelang Pemilu, Timpora Salatiga Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan WNA

Selain pemeriksaan dokumen, tim juga melakukan wawancara untuk memastikan aktivitas WNA tersebut sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

Hari kedua, tim melanjutkan operasi di perusahaan lain di kawasan industri Pasuruan, dengan fokus pada tiga WNA dari berbagai negara.

Selain memeriksa dokumen keimigrasian, tim juga melakukan inspeksi di area kerja untuk memastikan tidak ada WNA lain yang bekerja tanpa izin atau melanggar ketentuan keimigrasian.

Dari dua kegiatan di atas, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian selama pemeriksaan di kedua perusahaan. WNA dan pihak manajemen perusahaan bersikap sangat kooperatif dalam memberikan akses dan informasi kepada tim pengawas.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Dolar AS Palsu di Jaksel

Seluruh dokumen keimigrasian dinyatakan sah dan masih berlaku, serta tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus menegaskan, bahwa pengawasan secara berkala dan menyeluruh sangat penting untuk mengantisipasi adanya pelanggaran.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif, memastikan semua prosedur keimigrasian dipatuhi,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim Heni Yuwono turut memberikan apresiasi atas keberhasilan operasi ini.

“Operasi JAGRATARA adalah bukti konkret sinergi dan komitmen kami dalam menjaga ketertiban keimigrasian di Jatim. Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap WNA mematuhi peraturan yang berlaku,” tutur Herdaus. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Malang, Izin Kerja, Izin Tinggal Terbatas, Operasi Jagratara, Paspor, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Gandeng Pesantren Tebuireng Jadi Agen Pencegahan Narkoba
18 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanto melakuka kunjungan resmi dengan Ketua DPRD
Perkuat Kolaborasi, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara Jalin Silaturahmi dengan Sekda dan Ketua DPRD
18 Oktober 2025
Ponpes Al-Khoziny Kembali Gelar Kegiatan Belajar, Alumni Siapkan Beasiswa untuk Korban
18 Oktober 2025
Alumni Ponpes Al-Khoziny Tegaskan Tidak Ajukan Bantuan Pembangunan dari APBN
18 Oktober 2025
Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, Belum Ada Tersangka
18 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Gandeng Pesantren Tebuireng Jadi Agen Pencegahan Narkoba
18 Oktober 2025
Ponpes Al-Khoziny Kembali Gelar Kegiatan Belajar, Alumni Siapkan Beasiswa untuk Korban
18 Oktober 2025
Alumni Ponpes Al-Khoziny Tegaskan Tidak Ajukan Bantuan Pembangunan dari APBN
18 Oktober 2025
Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, Belum Ada Tersangka
18 Oktober 2025

TERPOPULER

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto
BPN Tegaskan Penyelesaian Klaim Lahan Harus di Level Kementerian
15 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BNN Gandeng Pesantren Tebuireng Jadi Agen Pencegahan Narkoba

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanto melakuka kunjungan resmi dengan Ketua DPRD
Pertanahan

Perkuat Kolaborasi, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara Jalin Silaturahmi dengan Sekda dan Ketua DPRD

Peristiwa

Ponpes Al-Khoziny Kembali Gelar Kegiatan Belajar, Alumni Siapkan Beasiswa untuk Korban

Peristiwa

Alumni Ponpes Al-Khoziny Tegaskan Tidak Ajukan Bantuan Pembangunan dari APBN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?