MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Awasi Orang Asing Berbasis AI, Imigrasi Kotabumi Optimis Pengawasan Lebih Akurat dan Cepat

Publisher: Admin 12 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Kabid Inteldakim, Kanwil Kemenkumham Lampung, Mohammad Ridwan memberikan paparan Lini Artificial Intelligence di Kantor Imigrasi Kotabumi.
Kabid Inteldakim, Kanwil Kemenkumham Lampung, Mohammad Ridwan memberikan paparan Lini Artificial Intelligence di Kantor Imigrasi Kotabumi.
Ad imageAd image

KOTABUMI, Memoindonesia.co.id – Pengawasan orang asing berbasis teknologi Lini Artificial Intelligence (AI) sebagai laporan intelijen imigrasi, menjadi acuan Kantor Imigrasi Kotabumi, Kanwil Kemenkumham Lampung, agar pengawasan orang asing lebih akurat dan lebih cepat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dodot Adikoeswanto, sangat mendukung kegiatan pengawasan melalui teknologi AI tersebut. Nantinya, sosialisasi ini diharapkan proses pemantauan orang asing akan semakin mudah karena dukungan kecanggihan teknologi.

“Aplikasi Lini AI adalah Aplikasi android yang disediakan untuk masyarakat dan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk melaporkan WNA yang diduga melakukan pelanggaran ke imigrasian,” kata Dodot.

Baca Juga:  Imigrasi Obok-Obok WNA di Mojokerto, Mulai Perusahaan hingga Hotel Didatangi

Lanjut Dodot, aplikasi ini dilengkapi teknologi AI (kecerdasan buatan) untuk me-review apakah benar yg dilaporkan ini WNA, dan juga teknologi AI dapat menentukan kantor imigrasi mana yang akan memproses laporan tersebut sesuai lokasi tempat WNA yang dimaksud.

Dodot memastikan pihaknya akan terus mengembangkan serta menerapkan teknologi modern dalam mendukung tugas-tugas keimigrasian.

Kecerdasan AI ini, kata Dodot, merupakan teknologi yang dirancang untuk membuat sistem komputer yang mampu meniru kemampuan intelektual manusia.

“Sayang kalau tidak dimanfaatkan dengan baik khususnya dalam membantu mencari dan mencocokkan data maupun foto orang asing pada aplikasi ini agar lebih memudahkan. Jadi perkembangan teknologi ini tentu akan kami manfaatkan dalam mendukung tugas-tugas keimigrasian,” tandasnya.

Baca Juga:  Petugas Imigrasi Depok Bantu WNA Sakit Keras dan Berkebutuhan Khusus

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kotabumi, dibawah kepemimpinan Tyas Kristyaningrum, Kamis, 10 Oktober 2024, juga menyosialisasikan Lini AI kepada jajaran stakeholder.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi adalah Kabid Inteldakim, Kanwil Kemenkumham Lampung, Mohammad Ridwan. Dalam paparannya Ridwan menjelaskan, bahwa penggunaan teknologi AI, proses pemantauan terhadap orang asing akan menjadi lebih akurat dan cepat.

“Dengan menggunakan aplikasi dapat mendeteksi potensi risiko dengan lebih baik dan mendukung tindakan preventif yang lebih efisien.Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Lampung,” ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Palembang ini kepada peserta sosialisasi.

Baca Juga:  Silaturahmi Strategis: Imigrasi Maluku Utara dan Pemkot Ternate Satukan Langkah Tingkatkan Pelayanan

Masih kata Ridwan, aplikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja oleh Timpora yang terdiri dari instansi dan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing.

“Hal ini diharapkan dapat mendeteksi potensi risiko dengan lebih baik dan mendukung tindakan preventif yang lebih efisien. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Lampung,” pungkas Ridwan. HUM/BAD

TAGGED: artificial intelligence, Dodot Adikoeswanto, Imigrasi Kotabumi, Kemenkumham Lampung, Mohammad Ridwan, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Putusan Banding Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun
25 September 2026
Dirjenpas Bantah Hunian Apartemen di Lapas Cibinong, Sebut Rumah Asimilasi
25 September 2026
Ombudsman Temukan Hunian Mirip Klaster di Lapas Cibinong, Kini Diinvestigasi
25 September 2026
Ombudsman Bongkar Dugaan Pungutan di Lapas Cibinong, Rp 150 Ribu per Pekan
25 September 2026
Kejagung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jaksel Marcelo Bellah Bergeser
25 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Putusan Banding Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun
25 September 2026
Dirjenpas Bantah Hunian Apartemen di Lapas Cibinong, Sebut Rumah Asimilasi
25 September 2026
Ombudsman Temukan Hunian Mirip Klaster di Lapas Cibinong, Kini Diinvestigasi
25 September 2026
Ombudsman Bongkar Dugaan Pungutan di Lapas Cibinong, Rp 150 Ribu per Pekan
25 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Putusan Banding Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun

Pemasyarakatan

Dirjenpas Bantah Hunian Apartemen di Lapas Cibinong, Sebut Rumah Asimilasi

Pemasyarakatan

Ombudsman Temukan Hunian Mirip Klaster di Lapas Cibinong, Kini Diinvestigasi

Pemasyarakatan

Ombudsman Bongkar Dugaan Pungutan di Lapas Cibinong, Rp 150 Ribu per Pekan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?