MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

Publisher: Redaktur 5 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur, dengan menggeledah sejumlah lokasi terkait.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang berharga, termasuk uang dan mobil, yang diduga berasal dari hasil korupsi.

“Betul, saat ini tim kami berada di Jawa Timur untuk melakukan beberapa kegiatan, baik itu penggeledahan maupun pengambilan keterangan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 3 Oktober 2024.

Barang-barang yang disita akan digunakan sebagai bukti dalam proses penyidikan. Asep menjelaskan, dugaan korupsi ini melibatkan pekerjaan-pekerjaan dengan nilai di bawah Rp 200 juta, seperti proyek pembuatan jalan, yang sengaja dipecah agar tidak terkena aturan lelang.

Baca Juga:  Sopir Bus Peziarah Wali Menjadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Gresik

“Proyek pembuatan jalan, misalnya, nilainya diatur di bawah 200 juta rupiah agar terhindar dari prosedur lelang,” tambahnya.

Kasus ini melibatkan dana hibah yang bernilai triliunan rupiah, dibagikan kepada sekitar 120 anggota DPRD Jatim untuk dialokasikan kepada pokmas di daerah mereka.

KPK juga berencana memanggil mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, serta anggota atau mantan anggota DPRD Jatim lainnya untuk dimintai keterangan.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru terkait suap dana hibah pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar, serta beberapa wilayah di Madura seperti Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Salurkan 6,4 Miliar untuk Bantuan Hukum Gratis Selama 2023

Kasus ini berawal dari penyidikan terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur, Bangkalan, Blitar, Gresik, Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, Pasuruan, Probolinggo, Sampang, Sumenep, Surabaya, Tessa Mahardika Sugiarto, Tulungagung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?