MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kaca Mata Cadewas KPK Kasus Firli hingga Dugaan Korupsi di Lapas

Publisher: Redaktur 21 September 2024 7 Min Read
Share
Calon anggota Dewas KPK Liberti Sitinjak dicecar anggota pansel di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Beragam pertanyaan diberikan oleh panitia seleksi dalam tes wawancara calon anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Pertanyaan yang muncul terkait dugaan korupsi di lapas hingga kasus eks Ketua KPK Firli Baruhi.

Tes wawancara Cadewas KPK dilakukan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 20 September 2024. Ada 11 orang yang menjadi panelis, 2 orang di antaranya adalah panelis eksternal. Pansel KPK melakukan tes selama 30 menit untuk tiap peserta.

Cadewas Iskandar Mz mendapat giliran pertama mengikuti tes. Iskandar diketahui merupakan mantan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Polri. Iskandar awalnya ditanya terkait alasannya tertarik mendaftar menjadi Dewas KPK.

“Pertama tentu background pengalaman kami dari bidang aparat hukum kami juga banyak berkecimpung di reserse pendidikan, karena background lebih banyak ke fungsi pengawasan maka kami tertarik dengan Dewas. Saya pernah menjabat sebagai pengawas penyidik,” kata Iskandar.

Anggota pansel Guru Besar FH Universitas Sumatera Utara (USU), Ningrum Natasya Sirait, lantas menyinggung kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri. Ningrum mempertanyakan bagaimana nantinya jika Ismail bersinggungan dengan kasus yang pelakunya berasal dari korps yang sama.

“Bapak tahu dong pimpinan KPK yang sekarang perkaranya masih pending, itu beliau Korps Bhayangkara juga. Andai kata Bapak terpilih bagaimana Bapak menyikapi karena polisi misal akan ketemu dengan satu korps juga?” kata Ningrum.

Iskandar mengatakan dirinya berpegang pada integritas dan transparansi. Menurutnya, hal ini dapat menghindarinya dari pihak yang akan mengintervensi.

Baca Juga:  ICW Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Istri Pejabat yang Terima Fasilitas Mewah dari Pengusaha

“Saya kira kita atau Dewas harus memiliki sifat integritas yang kuat, kemudian harus transparansi. Itu bisa menghindari hal-hal yang mengintervensi,” kata Iskandar.

Sebagai informasi, Firli Bahru telah diberhentikan sebagai Ketua KPK melalui surat keputusan Presiden Joko Widodo yang ditandatangani 28 Desember dengan nomor Nomor 129/P Tahun 2023 di tengah Firli menyandang tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Sayahrul Yasin Limpo. Firli juga merupakan purnawirawan Polri yang memasuki masa pensiun pada 8 November 2021 lalu.

Kembali lagi ke pertanyaan anggota Palsel Ningrum kepada Iskandar. Ningrum bertanya bagaimana cara Iskandar bersikap independen nantinya.

“Bisa aja intervensi ada telepon dari sana, publik tidak akan lihat, tapi saya tahu itu budaya itu ada, bagaimana meyakinkan bapak-bapak dan ibu-ibu pansel kalau bisa independen?” tanya Ningrum.

“Kita memegang dengan integritas dan independensi yang kuat. Kita komunikasi, dan memegang prinsip integritas, independensi dan transparan ke media. Kita menjelaskan supaya media ikut mengerti dan paham pada perkara yang ditangani, jadi media pun ikut paham dan memberitakan,” tutur Iskandar.

Pansel Tanya soal Dugaan Korupsi Lapas
Sementara itu, calon anggota Dewas KPK Liberti Sitinjak dicecar anggota Pansel terkait kasus pungli yang terjadi di Rutan KPK. Liberti diminta menilai seberapa korupsinya lingkungan lapas atau rutan.

Hal ini ditanyakan oleh panelis eksternal sekaligus eks wakil pimpinan KPK, Laode M Syarif. Laode meminta kejujuran Liberti, yang merupakan mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Pungli di Rutan KPK Capai Ratusan Juta Rupiah

“Saya ingin tes kejujuran dulu. Bapak hampir seluruh kariernya itu bekerja di lapas. Sebenarnya seberapa korupsi lapas itu, Pak?” kata Laode.

Liberti lantas memberikan nilai 6 bagi angka korupsi di lapas. Menurutnya, modus-modus korupsi di lapas terjadi karena adanya kepentingan individu dan perilaku konsumsi yang berlebihan.

“Kalau kita melihat, mencoba memunculkan sebuah angka 1-10, saya pikir koruptifnya itu di angka 6,” kata Liberti.

“Biasanya modusnya apa saja itu, Pak?” tanya Laode.

“Modusnya sebenarnya gampang dibaca, Pak. Kepentingan-kepentingan individu yang menurut saya ada sebuah proses yang dijalani dari dulu menurut saya itu sudah ada sifat konsumerisme,” ujar Liberti.

Senada dengan Laode, anggota Pansel Ningrum Natasya Sirait menyinggung adanya kasus pungli di Rutan KPK. Liberti mengaku mengikuti kasus tersebut.

“Pengalamannya di lapas ya, Pak. Bapak berarti familiar ya dengan isu-isu yang terjadi di Rutan KPK, mengikuti?” ujar Ningrum.

“Iya, mengikuti,” jawab Liberti.

Ningrum lantas menanyakan hal apa yang akan dilakukan Liberti jika menghadapi kasus tersebut. Menjawab hal ini, liberti menilai pimpinan perlu memberikan contoh agar sikap baik ditiru oleh jajaran.

“Gedung Merah Putih yang kalau orang lewat tidak pernah tidak noleh, dan berharap pada orang-orang yang ada di gedung itu. KPK itu garda terdepan yang berkontak dengan tsk, tapi meruntuhkan kepercayaan masyarakat. Bapak update dong dengan apa yang terjadi, antara Dewas dan pimpinan? Bapak ikuti tidak kasusnya?” tanya Ningrum.

Baca Juga:  Disingkirkan Firli Via TWK, 4 Eks Pegawai KPK Menatap Peluang Jadi Capim KPK

“Secara mendalam saya tidak ikuti, tapi secara garis besar saya menganalisis apa yang terjadi. Saya selalu katakan di mana bertugas, ikan busuk tidak dari ekornya. Semua pimpinan harus mencontohkan bagaimana dia melakukan semua tugasnya tanpa hal-hal yang patut kita anggap tidak baik,” jawab Liberti.

Ningrum lantas kembali mempertanyakan sikap Liberti terkait sanksi administrasi yang diberikan terkait kasus pungli Rutan KPK.

“Nah, yang saya tunggu respons dari Bapak, dari masyarakat, Pak, saya juga ikut melakukan penelitian, apa-apaan itu sanksi administrasi. Bapak setuju nggak?” kata Ningrum.

Liberti sendiri mengaku tidak mengikuti secara dalam kelanjutan kasus tersebut. Namun ia mengatakan perlu lebih dulu mendalami lebih lanjut.

“Saya tidak dalam konteks setuju atau tidak setuju, karena sebagaimana UU Tipikor bahwa KPK itu bagian dari eksekutif. Bagaimana cara proses pemeriksaan perkara itu, itu menjadi sebuah asbabun nuzul yang keputusan harus diambil. Jadi saya tidak mendalami hasil pemeriksaan. Saya pikir juga terlalu naif sehingga mengatakan setuju atau tidak setuju,” ujar Liberti.

“Masyarakat bereaksi pada apa yang terjadi, kasusnya Pak Firli, belum ada lagi komisioner diperiksa, kemudian masuk lagi ke orang yang menjaga rutan. Ada yang dibayar, bagi kami masyarakat yang berharap pada lembaga itu, itu shock setengah mati,” tambah Ningrum. HUM/GIT

TAGGED: Calon anggota Dewas KPK, Gambir, Jakarta Pusat, Kementerian Sekretariat Negara, KPK, Liberti Sitinjak, Pansel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran kementerian, pimpinan UNDIP, serta perwakilan pemerintah daerah berfoto bersama.
Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat
1 Desember 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap
1 Desember 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil
1 Desember 2025
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini: 3 Kali Letusan, Kolom Abu Capai 900 Meter
1 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap
1 Desember 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil
1 Desember 2025
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini: 3 Kali Letusan, Kolom Abu Capai 900 Meter
1 Desember 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran kementerian, pimpinan UNDIP, serta perwakilan pemerintah daerah berfoto bersama.
Imigrasi

Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat

Kejaksaan

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap

Peristiwa

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor

Hukum

Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?