MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Periksa Konten Kreator Diduga Sebar Hoaks dan Fitnah Azizah Salsha

Publisher: Redaktur 17 September 2024 1 Min Read
Share
Azizah Salsha.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengacara selebgram Azizah Salsha, Ega Marthadinata, mengonfirmasi bahwa seorang konten kreator sedang diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik terhadap kliennya. Pemeriksaan ini berlangsung pada Senin, 16 September 2024.

“Menurut informasi yang diperoleh, konten kreator tersebut memiliki puluhan ribu pengikut dan kerap mengunggah konten bernada negatif tentang selebriti dan tokoh populer di Indonesia,” ungkap Ega dalam pernyataan tertulisnya seperti dilansir detikcom.

Pekan lalu, Bareskrim juga telah memeriksa dua terduga pelaku lainnya yang diduga menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap Azizah. Ega menyampaikan apresiasi kepada Polri atas keseriusan mereka dalam menindaklanjuti laporan kliennya.

Baca Juga:  Polisi: Asesmen Surat Tilang Dikirim via WA Agar Aman dari Kejahatan

Azizah Salsha sebelumnya melaporkan beberapa akun yang menyebarkan hoaks tentang dirinya melalui platform X (Twitter) ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Akun-akun yang terlibat dalam penyebaran fitnah tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP. HUM/GIT

TAGGED: Azizah Salsha, Bareskrim, Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber, Ega Marthadinata, Konten Kreator, pencemaran nama baik, Pengacara selebgram Azizah Salsha, penyebaran hoaks, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?