MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Periksa Konten Kreator Diduga Sebar Hoaks dan Fitnah Azizah Salsha

Publisher: Redaktur 17 September 2024 1 Min Read
Share
Azizah Salsha.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengacara selebgram Azizah Salsha, Ega Marthadinata, mengonfirmasi bahwa seorang konten kreator sedang diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik terhadap kliennya. Pemeriksaan ini berlangsung pada Senin, 16 September 2024.

“Menurut informasi yang diperoleh, konten kreator tersebut memiliki puluhan ribu pengikut dan kerap mengunggah konten bernada negatif tentang selebriti dan tokoh populer di Indonesia,” ungkap Ega dalam pernyataan tertulisnya seperti dilansir detikcom.

Pekan lalu, Bareskrim juga telah memeriksa dua terduga pelaku lainnya yang diduga menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap Azizah. Ega menyampaikan apresiasi kepada Polri atas keseriusan mereka dalam menindaklanjuti laporan kliennya.

Baca Juga:  PPATK Temukan Transaksi Prostitusi Anak Rp 127 Miliar

Azizah Salsha sebelumnya melaporkan beberapa akun yang menyebarkan hoaks tentang dirinya melalui platform X (Twitter) ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Akun-akun yang terlibat dalam penyebaran fitnah tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP. HUM/GIT

TAGGED: Azizah Salsha, Bareskrim, Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber, Ega Marthadinata, Konten Kreator, pencemaran nama baik, Pengacara selebgram Azizah Salsha, penyebaran hoaks, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Ruang Pribadi Ono Surono Terkait Suap Bekasi
8 April 2026
PBB Ungkap Penyebab 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akibat Tank Israel dan IED
8 April 2026
Profil Komjenpol Suyudi Ario Seto Jenderal Bintang Tiga Termuda Kepala BNN
8 April 2026
Bareskrim Sita Tas dan Ponsel Saat Tangkap Bandar Narkoba Andre The Doctor di Malaysia
8 April 2026
Buron Narkoba Andre Fernando The Doctor Ditangkap di Malaysia Usai Lama Jadi DPO
8 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Ruang Pribadi Ono Surono Terkait Suap Bekasi
8 April 2026
PBB Ungkap Penyebab 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akibat Tank Israel dan IED
8 April 2026
Profil Komjenpol Suyudi Ario Seto Jenderal Bintang Tiga Termuda Kepala BNN
8 April 2026
Bareskrim Sita Tas dan Ponsel Saat Tangkap Bandar Narkoba Andre The Doctor di Malaysia
8 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Ruang Pribadi Ono Surono Terkait Suap Bekasi

Headlines

PBB Ungkap Penyebab 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akibat Tank Israel dan IED

Headlines

Profil Komjenpol Suyudi Ario Seto Jenderal Bintang Tiga Termuda Kepala BNN

Bareskrim

Bareskrim Sita Tas dan Ponsel Saat Tangkap Bandar Narkoba Andre The Doctor di Malaysia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?