MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi X DPR Desak Investigasi Kontroversi Sepakbola PON Aceh vs Sulteng

Publisher: Redaktur 16 September 2024 5 Min Read
Share
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wasit sepakbola di laga Aceh versus Sulteng di PON XXI dihajar pemain hingga terkapar. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendesak adanya investigasi khusus.

“Kami mendesak ada investigasi khusus terkait insiden pemukulan wasit dalam pertandingan sepak bola yang mempertemukan kesebelasan NAD (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Sulteng,” ujar Huda kepada detikcom, Minggu 15 September 2024.

Ia berharap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan pertandingan disanksi secara tegas. Investigasi, kata Huda, juga dilakukan terkait kepemimpinan wasit di laga Aceh vs Sulteng.

“Investigasi ini tidak hanya seputar pemukulan oleh pemain Sulteng kepada wasit tetapi juga bisa mengungkap fakta dan motif kenapa pemukulan sampai terjadi,” jelas Huda.

“Kalau kita perhatikan sebelum insiden pemukulan, pemain Sulteng juga tampak kesal dengan beberapa keputusan wasit yang tampak berat sebelah,” lanjutnya.

Menurutnya, insiden ini menjadi bukti jika ekosistem sepak bola kita tidak sedang baik-baik saja. Bagi Huda, belum ada perbaikan signifikan terkait kualitas kompetisi termasuk kualitas pemain dan perangkat pertandingan.

Baca Juga:  DPR Desak Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual Diblacklist dari Dunia Akademik

“Kami berharap federasi serta stake holder sepak bola segera berbenah. Percuma timnas kita melambung tinggi jika hal itu dibangun di atas pondasi yang keropos. Sebab sudah pasti bangunan timnas kita akan mudah roboh, jika sedikit saja terkena guncangan,” kata Huda.

Huda merasa PON XXI kali ini banyak sekali kekurangan. Mulai dari ketidaksiapan infrastruktur seperti venue pertandingan, akses ke venue hingga ketersediaan konsumsi untuk atlet.

“Situasi bertambah berat saat kualitas pertandingan juga disinyalir tidak mencerminkan sportivitas untuk menghasilkan bibit atlet untuk ajang multievent di level regional maupun internasional. Hal ini harus menjadi catatan khusus bagi Kemenpora agar tidak terulang pada gelaran-gelaran PON selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya, pertandingan perempat final Aceh melawan Sulteng pada PON XXI berlangsung di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu 14 September 2024 malam. Tuan rumah Aceh sempat tertinggal 1-0 setelah pemain Sulteng Wahyu mencetak gol pada menit ke-25.

Pada menit tambahan waktu yaitu menit ke 45+6, pemain Sulteng yang membawa bola terkena sepakan di bagian kepala oleh pemain Aceh di dalam kotak penalti. Namun wasit tidak meniup peluit tanda pelanggaran sehingga pertandingan berlanjut.

Baca Juga:  Polri Cek Lokasi PON XXI di Sumut soal Dugaan Penyelewengan, Ini Kata Menpora

Skor 1-0 bertahan hingga turun minum. Di babak kedua, tensi permainan semakin memanas. Pada menit ke-74, wasit memberikan kartu kuning kepada Wahyu karena dinilai membuat pelanggaran.

Namun karena memprotes, wasit langsung mengeluarkan kartu merah untuk Wahyu. Dalam hitungan detik, dua kartu dihadiahkan untuk pemain Sulteng tersebut.

Wasit tersebut menghadiahkan kartu merah kedua kepada pemain Sulteng pada menit ke-85. Moh Akbar diusir dari lapangan karena membuat pelanggaran.

Kartu merah tersebut menimbulkan protes dari pemain Sulteng sehingga mereka keluar lapangan. Pada menit tambahan waktu, wasit menghadiahkan penalti kepada tuan rumah pada menit ke-96.

Saat hendak menunjukkan titik putih itulah, pemain Sulteng Rizki Saputra memukul wasit di bagian kepala. Seketika, wasit terkapar di kotak penalti.

Dua ambulans sempat masuk ke lapangan. Laga terhenti beberapa saat. Wasit kemudian keluar lapangan dengan dipapah beberapa orang.

Baca Juga:  Menpora: Sanksi Wajib Diberikan ke Pemain dan Wasit PON Aceh vs Sulteng

Pemain Sulteng sempat meninggalkan lapangan dan masuk ke ruang ganti. Laga dilanjutkan dengan penalti usai dipimpin wasit pengganti. Rizki diusir dari lapangan setelah diberikan kartu merah.

Hercules yang ditunjuk sebagai eksekutor gagal membobol gawang Sulteng. Pertandingan tersebut berakhir imbang dengan 1-1 setelah Aceh mendapatkan penalti kedua.

Akmal Juanda yang menjadi eksekutor berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik. Laga seharusnya dilanjutkan dengan babak tambahan atau extra time namun Sulteng memilih tidak bermain lagi.

Akhirnya diputuskan Aceh yang memenangkan pertandingan karena Sulteng memilih WO. Aceh pun melaju ke babak semifinal.

Wali Kota Palu Hadianto protes. Ia menilai kepemimpinan wasit tersebut bobrok dan tidak fair.

“Kita bisa saksikan bagaimana pertandingan ini begitu bobrok, kita bisa lihat bagaimana kepemimpinan pertandingan betul-betul menzalimi pemain kita, ini merusak, sangat merusak,” ujar Hadianto lewat postingan video di Instagramnya, Minggu 15 September 2024. HUM/GIT

TAGGED: Aceh vs Sulteng, Banda Aceh, investigasi khusus, Ketua Komisi X DPR, PON XXI, PON XXI Aceh-Sumut, sepakbola, Stadion H Dimurthala, Syaiful Huda
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pelajar Sekolah Dasar Sinau Bareng Bung Karno Arek Suroboyo
16 Juni 2025
Bridal Brunch Mewah Alyssa Daguise
16 Juni 2025
Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kisruh Batas Wilayah: Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut
16 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

TERPOPULER

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Jawa Timur

Pelajar Sekolah Dasar Sinau Bareng Bung Karno Arek Suroboyo

Gaya Hidup

Bridal Brunch Mewah Alyssa Daguise

Pemerintahan

Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan

Hukum

Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?