MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ahmad Sahroni Batal Jadi Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono

Publisher: Redaktur 9 September 2024 2 Min Read
Share
Ahmad Sahroni batal menjadi ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Elite Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membatalkan posisinya sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, di Pilgub Jakarta 2024.

Sahroni menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena ada penugasan lain yang harus dia emban. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh elite lain dari koalisi.

“Situasi masih sangat dinamis, dan setelah diskusi mendalam dengan anggota koalisi, diputuskan bahwa saya mendapatkan tugas lain,” ujar Sahroni, dilansir detikcom, Minggu 8 September 2024.

Meski demikian, Ahmad Sahroni tidak menyebut sosok pengganti yang bakal menjadi ketua timses RK-Suswono. Ia hanya mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang akan mengumumkan hal tersebut.

Baca Juga:  Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Cagub-Cawagub Jakarta, Intip Harta Kekayaan Mereka

“Siapa yang akan mengemban posisi itu, nanti dari elite koalisi yang akan umumkan,” imbuhnya.

Selain itu, Ahmad Sahroni juga menegaskan bahwa tidak ada masalah antara NasDem dengan KIM Plus yang membuatnya batal menjadi ketua timses.

“Penugasan lain untuk saya ini juga jelas masih di ranah pilkada dan KIM Plus. NasDem tetap solid dengan koalisi sekarang,” pungkasya.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni ditunjuk menjadi Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono yang dikonfirmasi oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengatakan penunjukkan Sahroni saat itu sudah disetujui oleh KIM Plus.

“Gabungan Partai Koalisi KIM Plus menunjuk Ahmad Sahroni menjadi Ketua tim pemenangan RK-Siswono di DKI Jakarta,” kata Dasco kepada wartawan di Jakarta pada Minggu 8 September 2024 siang.

Baca Juga:  Waket Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Tegas Pecat 3 Anggota di Kasus DWP

Sahroni kini merupakan legislator yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang berasal dari Daerah Pemilihan (dapil) DKI Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu).

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebelumnya mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada Jakarta ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Rabu 28 Agustus lalu.

Pasangan RK-Suswono maju Pilkada DKI Jakarta dengan dukungan koalisi gemuk dari sejumlah partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PKB, NasDem, PPP, dan Perindro.

Keduanya itu juga menerima dukungan parpol nonparlemen, yakni Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, PRIMA, dan Partai Kebangkitan Nusantara. HUM/GIT

Baca Juga:  Raih 50,07 Persen Suara, Tim Pramono-Rano Ucap Terima Kasih ke Anies dan Ahok
TAGGED: Ahmad Sahroni, batal, ketua tim pemenangan, Pilgub Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI

Hukum

Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’

Hukum

Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?