MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PSSI Pecat 43 Karyawan yang Tilap Dana Federasi, Langkah Transformasi Menuju 2045

Publisher: Redaktur 3 September 2024 2 Min Read
Share
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengambil langkah tegas dengan memecat 43 karyawannya yang terlibat dalam penyalahgunaan dana federasi. Pemecatan ini merupakan bagian dari transformasi organisasi yang dilakukan untuk mempersiapkan PSSI menghadapi tantangan masa depan, termasuk visi 2045.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, menjelaskan bahwa pemecatan tersebut melibatkan karyawan dari berbagai bidang, termasuk media dan teknik.

“Kami melakukan transformasi di sepak bola. Transformasi itu tidak bisa hanya di luar, tapi juga di dalam organisasi PSSI,” ungkap Arya dalam pernyataannya, seperti dilansir detikcom.

PSSI telah bekerja sama dengan konsultan untuk merancang strategi dan kriteria yang diperlukan guna memperbaiki dan mengubah struktur organisasi. Hasil evaluasi ini kemudian mengarah pada keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan yang tidak memenuhi standar.

Baca Juga:  Tiga Permainan di Kandang Kalah, Persebaya Sore Tadi Tekuk Persita 1-0

“Konsultan memberikan kriteria-kriteria untuk organisasi PSSI ke depan, terutama dalam persiapan menuju visi 2045. Karena itu, perubahan di dalam organisasi sangat diperlukan,” tambah Arya.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa beberapa karyawan yang dipecat telah memanfaatkan posisi mereka untuk kepentingan pribadi. Salah satunya adalah karyawan yang memegang dokumentasi digital federasi, yang menyalahgunakan akses tersebut dengan membuat akun pribadi.

“Karyawan tersebut memanfaatkan aset digital PSSI, memasukkannya ke dalam akun pribadi, bahkan menjualnya ke pihak lain tanpa sepengetahuan PSSI,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga karyawan yang memonetisasi akun media sosial PSSI untuk kepentingan pribadi, dengan dana iklan yang dimasukkan ke rekening pribadi.

Baca Juga:  Indonesia Vs Palestina : Pertandingan Persaudaraan dan Persahabatan

“Saat kami ambil alih dan merapikan organisasi, kami menemukan bahwa akun tersebut tidak lagi aktif seperti sebelumnya. Hal ini tentu diketahui oleh pimpinan, namun tidak ada tindakan yang diambil,” lanjut Arya.

Arya menegaskan bahwa pemecatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa organisasi PSSI berjalan secara profesional dan transparan. “Kami tidak akan terganggu dengan persiapan melawan Australia, karena perubahan yang kami lakukan adalah untuk kebaikan organisasi,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: 2045, Arya Sinulingga, dana, dana federasi PSSI, Exco PSSI, karyawan, Komite Eksekutif, Pecat, PSSI, tilap, Transformasi organisasi PSSI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Anwar Usman Dapat Surat Peringatan MKMK karena Sering Absen Sidang MK
3 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Lala Widy Ingin Menikah Lagi

Gaya Hidup

Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang

Hukum

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan

Hukum

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?