MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PSSI Pecat 43 Karyawan yang Tilap Dana Federasi, Langkah Transformasi Menuju 2045

Publisher: Redaktur 3 September 2024 2 Min Read
Share
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengambil langkah tegas dengan memecat 43 karyawannya yang terlibat dalam penyalahgunaan dana federasi. Pemecatan ini merupakan bagian dari transformasi organisasi yang dilakukan untuk mempersiapkan PSSI menghadapi tantangan masa depan, termasuk visi 2045.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, menjelaskan bahwa pemecatan tersebut melibatkan karyawan dari berbagai bidang, termasuk media dan teknik.

“Kami melakukan transformasi di sepak bola. Transformasi itu tidak bisa hanya di luar, tapi juga di dalam organisasi PSSI,” ungkap Arya dalam pernyataannya, seperti dilansir detikcom.

PSSI telah bekerja sama dengan konsultan untuk merancang strategi dan kriteria yang diperlukan guna memperbaiki dan mengubah struktur organisasi. Hasil evaluasi ini kemudian mengarah pada keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan yang tidak memenuhi standar.

Baca Juga:  Timnas Indonesia dan Palestina Hadir di Tengah Ribuan Warga Surabaya

“Konsultan memberikan kriteria-kriteria untuk organisasi PSSI ke depan, terutama dalam persiapan menuju visi 2045. Karena itu, perubahan di dalam organisasi sangat diperlukan,” tambah Arya.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa beberapa karyawan yang dipecat telah memanfaatkan posisi mereka untuk kepentingan pribadi. Salah satunya adalah karyawan yang memegang dokumentasi digital federasi, yang menyalahgunakan akses tersebut dengan membuat akun pribadi.

“Karyawan tersebut memanfaatkan aset digital PSSI, memasukkannya ke dalam akun pribadi, bahkan menjualnya ke pihak lain tanpa sepengetahuan PSSI,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga karyawan yang memonetisasi akun media sosial PSSI untuk kepentingan pribadi, dengan dana iklan yang dimasukkan ke rekening pribadi.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Ditahan Imbang Palestina 0-0 hingga Babak Akhir

“Saat kami ambil alih dan merapikan organisasi, kami menemukan bahwa akun tersebut tidak lagi aktif seperti sebelumnya. Hal ini tentu diketahui oleh pimpinan, namun tidak ada tindakan yang diambil,” lanjut Arya.

Arya menegaskan bahwa pemecatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa organisasi PSSI berjalan secara profesional dan transparan. “Kami tidak akan terganggu dengan persiapan melawan Australia, karena perubahan yang kami lakukan adalah untuk kebaikan organisasi,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: 2045, Arya Sinulingga, dana, dana federasi PSSI, Exco PSSI, karyawan, Komite Eksekutif, Pecat, PSSI, tilap, Transformasi organisasi PSSI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Don’t Change the Winner Team, Alasan Megawati Kembali Tunjuk Hasto sebagai Sekjen PDI-P
15 Agustus 2025
Jerat Hukum Sudewo, Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana Korupsi Proyek Kereta
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, memberikan cenderamata kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto.
BPN Sulteng Teguhkan Integritas, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
15 Agustus 2025

NASIONAL

Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Don’t Change the Winner Team, Alasan Megawati Kembali Tunjuk Hasto sebagai Sekjen PDI-P
15 Agustus 2025
Skandal Suap Inhutani V: Dirut Minta Mobil Rubicon, KPK Sita Uang Miliaran
15 Agustus 2025
OTT Inhutani V: Skandal Korupsi di BUMN Berlanjut, KPK Tahan 3 Orang dengan Rompi Oranye
15 Agustus 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI, Dr Ir H adies Kadir, SH, M.Hum
Hemat Rp300 Triliun Lebih, Program Rakyat Tetap Jalan Terus!
13 Agustus 2025
Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri memberikan cenderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng
BPN Jateng dan Kejaksaan Tinggi Jateng Satukan Kekuatan, Kawal Aset Negara dan Kepentingan Rakyat
13 Agustus 2025
DPRD Sepakat Makzulkan Bupati Pati, Kemendagri Turun Tangan
14 Agustus 2025
Tragedi Prada Lucky: Komisi I DPR Minta TNI Berbenah Total, Hapus Praktik Senior-Junior
14 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Hukum

Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah

Politik

Don’t Change the Winner Team, Alasan Megawati Kembali Tunjuk Hasto sebagai Sekjen PDI-P

Hukum

Jerat Hukum Sudewo, Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana Korupsi Proyek Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?