MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PKB Minta Pengurus DPC, DPAC hingga Ranting di Sidoarjo Tegak Lurus Keputusan Partai

Publisher: Admin 2 September 2024 2 Min Read
Share
Jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Sidoarjo merapatkan barisan untuk memenangkan pasangan Mas Iin dan Edi Widodo.
Jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Sidoarjo merapatkan barisan untuk memenangkan pasangan Mas Iin dan Edi Widodo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Adanya pasangan calon (paslon) Pilkada Sidoarjo 2024 yang mengatasnamakan kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di berbagai titik, membuat DPC PKB Kabupaten Sidoarjo bersikap.

Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo, H Abdillah Nasih, meminta kepada Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, segera melakukan penertiban terhadap paslon yang mengatasnamakan kader PKB di berbagai titik di seluruh Sidoarjo.

Disampaikan Abdillah Nasih, pihaknya bersama jajaran pengurus telah melakukan rapat internal dengan anggota Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Sidoarjo, Senin, 2 September 2024. Rapat itu menyangkut soal pemenangan Pilkada Sidoarjo.

“Dalam rapat telah memutuskan beberapa macam keputusan,” ucap Abdillah.

Baca Juga:  Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon di Pilkada Jatim Terungkap

Pertama, kata H Abdillah Nasih, DPC PKB Kabupaten Sidoarjo menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktur dari mulai DPC, DPAC hingga ranting untuk tegak lurus kepada keputusan partai. Bagi semua jajaran PKB, mulai anggota Fraksi, DPAC, Ranting yang tidak mematuhi instruksi ini akan dilakukan tindakan tegas.

“PKB Sidoarjo mengusung pasangan H. Achmad Amir Aslichin (Mas lin) dengan H Edi Widodo,” ucapnya.

Nasih menjelaskan, dalam rapat telah disepakati seluruh fraksi tanpa terkecuali sama harus tegak lurus dan harus menjalankan semua instruksi dari partai untuk memenangkan pasangan SAE (Sidoarjo Aslichin Edi).

“Semua perintah partai harus dilaksanakan tanpa terkecuali. Dan pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Bawaslu Kab. Sidoarjo untuk menertibkan baliho calon lain yang masih mengatasnamakan PKB, yakni H. Subandi. Yang bersangkutan sudah bukan orang PKB. Ketua DPC PKB Sidoarjo definitif yang ditunjuk DPP PKB, adalah saya sendiri,” tegas politisi asal Waru tersebut dengan menyebut juga sudah menyurati H Subandi untuk inisiatif sendiri melakukan pencopotan semua balihonya.

Baca Juga:  580 Wakil Rakyat Indonesia Periode 2024-2029 di Senayan

Menurut Nasih, DPC PKB Kabupaten Sidoarjo yang mempunyai kewenangan soal logo PKB. Kalau dipakai oleh calon lain, maka pihaknya berhak untuk melakukan protes dan lainnya.

“Sekali lagi yang diberangkatkan PKB, Mas lin dan Edi, bukan lainnya. H Subandi bukan yang diusung PKB,” tegasnya menutup. HUM/CAK

TAGGED: Abdillah Nasih, Achmad Amir Aslichin, Edi Widodo, Keputusan Partai, Mas Iin, Partai Kebangkitan Bangsa, Pilkada Sidoarjo 2024, PKB, PKB Sidoarjo, Sidoarjo Aslichin-Edi, Subandi, Tegak Lurus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun

Korupsi

KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Korupsi

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah

Kejaksaan

Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?