MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPK Tegaskan Kaesang Bisa Diklarifikasi Meski Bukan Penyelenggara Negara

Publisher: Redaktur 30 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk mengklarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, terkait dugaan penggunaan jet pribadi, meskipun Kaesang bukan merupakan penyelenggara negara.

Nawawi menyatakan bahwa klarifikasi diperlukan karena publik perlu mengetahui apakah fasilitas yang diperoleh Kaesang berkaitan dengan jabatan keluarganya yang merupakan penyelenggara negara.

“Melakukan klarifikasi atas isu-isu tersebut adalah lingkup tugas kewenangan KPK. Meski yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, semua publik tahu siapa sosok yang bersangkutan. Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan yang diperoleh ada kaitannya dengan jabatan keluarganya yang merupakan penyelenggara negara,” ujar Nawawi seperti dilansir detikcom, Jumat, 30 Agustus 2024.

Baca Juga:  Baliho Mas Thony-Bro Richard Bermunculan, Relawan Pendowo All Out Usung Pasangan Ini

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga menyinggung program KPK yang melibatkan ketua umum partai politik, termasuk Kaesang, dalam pendidikan politik cerdas berintegritas.

Alex menekankan pentingnya hidup sederhana sebagai salah satu nilai antikorupsi yang harus dicontoh oleh para pemimpin partai politik.

“KPK mendorong saudara Kaesang untuk menjadi role model nilai-nilai antikorupsi, salah satunya hidup sederhana,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, di hari yang sama.

Alex menambahkan bahwa klarifikasi kepada Kaesang terkait fasilitas jet pribadi penting dilakukan untuk mendalami adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

KPK tidak ingin menutup mata jika fasilitas tersebut berasal dari urusan bisnis, yang jika demikian, dapat menjadi urusan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar

“Jika fasilitas jet pribadi tersebut merupakan bagian dari penghasilan Kaesang, maka itu adalah urusan Ditjen Pajak untuk menindaklanjuti,” jelas Alex.

Alex juga berharap agar Kaesang dapat memberikan bukti pembayaran terkait penggunaan jet pribadi tersebut dalam deklarasi yang akan disampaikannya. Namun, penjelasan pribadi dari Kaesang tidak akan menghentikan proses klarifikasi yang telah dijadwalkan oleh KPK. HUM/GIT

TAGGED: Alex Marwata, dugaan gratifikasi, jet pribadi Kaesang, Kaesang Pangarep, Ketua KPK, klarifikasi KPK, Nawawi Pomolango, Partai Solidaritas Indonesia, PSI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?