MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Kirim Surat ke Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Publisher: Redaktur 30 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dugaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, kini tengah menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Kaesang untuk memberikan klarifikasi.

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, seperti dilansir detikcom, 30 Agustus 2024.

Alex menjelaskan bahwa saat ini KPK belum mengetahui keberadaan Kaesang. Namun, Kaesang diharapkan datang langsung ke KPK untuk memberikan klarifikasi terkait fasilitas jet pribadi yang diduga diterimanya.

“Tentu saja, Kaesang harus datang ke sini, bukan sebaliknya,” tegas Alex.

Baca Juga:  Capres Pilpres 2024: Anies, Prabowo, Ganjar Diundang KPK, Adu Gagasan Anti Korupsi 17 Januari

KPK juga meminta peran aktif Kaesang dalam menjelaskan asal-usul fasilitas jet pribadi yang digunakannya. Namun, Alex menegaskan bahwa meskipun Kaesang memberikan penjelasan lebih awal, hal itu tidak akan menghentikan proses klarifikasi yang telah dijadwalkan oleh KPK.

“Kadang-kadang, sebelum mengundang pihak yang bersangkutan, kita akan melihat apakah dia sudah mendeklarasikan terkait berita yang beredar di masyarakat. Ini baik untuk pihak tersebut. Namun, apakah hal ini akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan oleh KPK? Tentu saja tidak, semua tergantung kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” kata Alex.

Alex juga menambahkan bahwa deklarasi yang diberikan oleh Kaesang nanti diharapkan mencakup bukti pembayaran terkait penggunaan jet pribadi tersebut.

Baca Juga:  KPK Sita Rp 250 Juta saat Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar

“Kami berharap ketika melakukan deklarasi, disertakan juga bukti pembayaran, misalnya bukti transfer. Hal ini akan membuat semuanya menjadi lebih jelas,” ungkap Alex.

“Dengan begitu, masyarakat yang mempertanyakan hal ini dan membuat media sosial ramai dalam dua hari terakhir juga akan tercerahkan,” tambahnya.

Secara terpisah, detikcom mencoba menghubungi Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi untuk menanggapi pernyataan pimpinan KPK tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respons.

Meski demikian, beberapa waktu sebelumnya, Raja Juli sudah memberikan tanggapan terkait unggahan Erina Gudono saat perjalanan ke Amerika Serikat yang menjadi perbincangan.

Baca Juga:  Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega

“Ya, itu bagian dari dinamika demokrasi. Kebebasan warga negara untuk memberikan saran dan kritik adalah sesuatu yang kita nikmati. Kadang kritik itu tajam, ya silakan, itu bagian dari demokrasi,” ujar Raja Juli di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Agustus 2024.

Namun, Raja Juli enggan berkomentar lebih jauh, dengan alasan bahwa hal tersebut sudah masuk ke ranah pribadi.

“Saya tidak akan berkomentar lebih lanjut, karena itu urusan personal,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: dugaan gratifikasi, Erina Gudono, Gratifikasi, jet pribadi, Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI, klarifikasi Kaesang, KPK, penggunaan jet pribadi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos soal Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi
7 Januari 2026
Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
7 Januari 2026
BNN Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos soal Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi
7 Januari 2026
Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
7 Januari 2026
BNN Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen
7 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus

Hukum

Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos soal Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi

Hukum

Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Hukum

BNN Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?