MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Tanggapi Isu Fasilitas Mewah untuk Istri Pejabat dari Pengusaha

Publisher: Redaktur 26 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan terkait dugaan seorang pejabatnya yang sering menerima fasilitas mewah dari pengusaha.

Pejabat berinisial A ini disebutkan dalam sebuah unggahan viral di media sosial, di mana seorang wanita mengaku bahwa mertuanya—diduga pejabat A—sering mendapatkan fasilitas mewah saat bepergian ke luar negeri.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Minggu, 25 Agustus 2024, meminta masyarakat untuk tidak cepat menyimpulkan sesuatu dari informasi tersebut.

“Jangan cepat menyimpulkan sesuatu,” kata Harli, seperti dilansir detikcom.

Ia menekankan bahwa informasi yang beredar harus diungkap dengan hati-hati, terutama mengingat motivasi pribadi atau persoalan keluarga yang mungkin melatarbelakangi pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Walkot Madiun Maidi Bantah Gratifikasi Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Harli juga menyatakan bahwa informasi viral ini tidak berkaitan langsung dengan Kejagung sebagai institusi penegak hukum. Ketika ditanya apakah Kejagung akan mengklarifikasi pejabat A terkait informasi tersebut, Harli memberikan jawaban diplomatis, “Nanti kita lihat ya.”

Viral di Media Sosial

Isu ini bermula dari unggahan di media sosial, di mana seorang wanita mengungkapkan bahwa keluarganya sering mendapatkan fasilitas mewah dari pengusaha saat bepergian ke luar negeri.

Unggahan ini kemudian menuai kecaman dari warganet, dan setelah dilakukan penelusuran, wanita tersebut diketahui sebagai istri seorang pejabat di Kabupaten Bintan, dengan mertuanya diduga sebagai pejabat di salah satu institusi penegak hukum.

Baca Juga:  KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan

Menanggapi isu tersebut, KPK memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan korupsi, termasuk gratifikasi dan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN.

“KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. HUM/GIT

TAGGED: fasilitas mewah, Gratifikasi, Kabupaten Bintan, Kejaksaan Agung, Korupsi, KPK, LHKPN, pejabat inisial A, viral media sosial
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?