MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dinilai Mampu Bersinergi dengan Baik, Wali Kota Surabaya Beri Apresiasi Kantor Pertanahan Kota Surabaya I

Serahkan 23 Sertifikat Elektronik Aset Pemkot

Publisher: Admin 18 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Marjuki (kanan), menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Marjuki (kanan), menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya I mendapatkan apresiasi dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tepat pada kegiatan memperingati Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke-79, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Penghargaan itu dinerikan, lantaran instansi Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di bawah kepemimpinan Kartono Agustiyanto ini dinilai mampu bersinergi baik dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam penyertifikatan aset milik negara.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya memberikan apresiasi positif karena sinergi antar instansi yang sudah berjalan dengan baik,” ujar Eri Cahyadi disela pemberian penghargaan, kemarin.

Lanjut Eri, dengan pemberian piagam penghargaan kepada Jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya I ini, dinilai instansi yang mampu bekerja sama dan menggunakan momentum Hari Kemerdekaan ini untuk tetap menunjukan semangat perjuangan dalam bentuk pengamanan aset negara.

Baca Juga:  Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun ke Negara, Total Penyelamatan Uang Capai Rp 31,3 Triliun

Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, menyerahkan 23 sertifikat elektronik aset Pemerintah Kota Surabaya.

Kegiatan yang bertempat di Balai Kota Surabaya itu, sekaligus pelaksanaan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan dengan mengusung tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju”.

Kegiatan penyerahan sertifikat ini diwakili Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Marjuki, diserahkan langsung kepada Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.

“Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas pemberian penghargaan ini. Semoga penghargaan ini, bisa kita jadikan pelecut untuk menjadikan kami bekerja lebih baik lagi demi bangsa dan negara,” pungkas Marjuki. HUM/CAK

TAGGED: 17 Agustus, Aset Negara, Badan Pertanahan Nasional, Eri Cahyadi, Hari Kemerdekaan RI, Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1, Kartono Agustiyanto, NKRI, Sertifikat, Sertifikat Elektronik, Upacara Bendera
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?