MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pemohon Paspor Merdeka Imigrasi Surabaya Membeludak, Masyarakat Menyambut Antusias

Publisher: Admin 3 Agustus 2024 1 Min Read
Share
Pemohon Paspor Merdeka dalam rangka Hari Bhakti Pengayoman ke-79 melakukan perekaman biometrik.
Pemohon Paspor Merdeka dalam rangka Hari Bhakti Pengayoman ke-79 melakukan perekaman biometrik.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pemohon Paspor Merdeka yang digelar Kantor Imigrasi Surabaya dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pengayoman ke-79 membeludak, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani mengatakan, bahwa layanan Paspor Merdeka yang dilaksanakan hari ini mulai pukul 08.00-12.00 WIB, disambut antusias masyarakat Surabaya, Sidoarjo bahkan Mojokerto.

“Pembukaan kuota permohonan E Paspor sebanyak 200 merupakan agenda kami ke depan dalam hal untuk meningkatkan PNBP agar perekonomian Indonesia meningkat sehingga kami harap ke depan dukungan masyarakat agar mengajukan permohonan E-Paspor melalui M Paspor,” ujar Ramdhani, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Ramdhani juga mengungkapkan bahwa para petugas Kantor Imigrasi Surabaya telah mendapatkan pengarahan.

Baca Juga:  Pakai Bebas Visa Kunjungan untuk Kerja, Imigrasi Surabaya Deportasi Warga Negara Singapura

“Sebelumnya juga telah dilakukan briefing petugas pelayanan sebelum memulai proses pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan berjalan lancar,” ungkap mantan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Bengkulu ini.

Pendaftaran layanan Paspor Merdeka ini telah dibuka beberapa hari sebelumnya. Masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi M Paspor sebelum datang ke lokasi.

Adapun ketentuan lainnya khusus permohonan paspor reguler diproses dalam 4 hari kerja, membawa dokumen lengkap dan materai, masyarakat perlu memastikan tidak ada perbedaan data pada dokumen persyaratan, serta tidak melayani permohonan BAP hilang atau rusak dan perubahan data. HUM/CAK

TAGGED: Bengkulu, E Paspor, Hari Bhakti Pengayoman, Imigrasi Surabaya, Keimigrasian, M-Paspor, Paspor Merdeka, Paspor Simpatik, PNBP, Ramdhani
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?