MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DJP Berikan Penghargaan terhadap 20 Kerajaan Bisnis Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023

Publisher: Redaktur 29 Juli 2024 2 Min Read
Share
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada 20 wajib pajak grup yang paling besar berkontribusi terhadap penerimaan negara 2023 dalam rangka memperingati Hari Pajak 2024.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan 20 grup bisnis yang paling berkontribusi terhadap penerimaan pajak negara pada tahun 2023. Penghargaan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Pajak 2024.

Grup-grup bisnis yang menerima penghargaan ini didominasi oleh konglomerasi milik taipan terkemuka Indonesia, seperti Grup Djarum milik Robert Budi Hartono, Grup Adaro milik Garibaldi ‘Boy’ Thohir, Grup Indofood milik Anthoni Salim, dan Grup CT Corp milik Chairul Tanjung.

Selain itu, beberapa perusahaan milik negara (BUMN) juga masuk dalam daftar ini, termasuk PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Baca Juga:  Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

“Prinsipnya, kami ingin menekankan bahwa pajak dikumpulkan sepenuhnya untuk kepentingan negara dan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi,” ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam keterangan tertulis, dilansir detikcom, Minggu 28 Juli 2024.

Daftar 20 Grup Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:

1. Grup Djarum – Robert Budi Hartono
2. Grup Adaro – Garibaldi Thohir
3. Grup Bayan Resource – Low Tuck Kwong
4. Grup Indofood – Anthoni Salim
5. Grup Sinarmas – Indra Widjaja
6. Grup Gudang Garam – Susilo Wonowidjojo
7. Grup Indika Energy – Hapsoro
8. Grup MedcoEnergi – Arifin Panigoro
9. Grup Musim Mas – Bachtiar Karim
10. Grup Wings – Eddy William Katuari
11. Grup Trakindo – Rachmat Mulyana Hamami
12. Grup Agung Sedayu – Susanto Kusumo
13. Grup CT Corp – Chairul Tanjung
14. Grup Harum Energy – Lawrence Barki
15. Grup Triputra – Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto
16. PT Pertamina (Persero)
17. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
18. PT Pupuk Indonesia (Persero)
19. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. HUM/GIT

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Raih Tiga Penghargaan dari Kapolda Jatim
TAGGED: 20 wajib pajak grup, Direktorat Jenderal Pajak, DJP, Hari Pajak 2024, Kementerian Keuangan, penerimaan negara 2023, penghargaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT
5 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Pertanahan

Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi

Korupsi

KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?