MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengajuan Visa ke Imigrasi Kian Mudah, Tak Perlu Surat Rekomendasi Kementerian Terkait

Publisher: Redaktur 17 Juli 2024 2 Min Read
Share
Ketua Tim Visa Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Agung Pramono memberikan paparan mengenai pengajuan visa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, termasuk dalam hal pengajuan visa. Ketua Tim Visa Ditjen Imigrasi, Agung Pramono, menyatakan bahwa proses pengajuan visa kini semakin mudah dengan adanya kebijakan baru yang menghapuskan kebutuhan surat rekomendasi dari kementerian atau instansi terkait.

“Ada beberapa kebijakan dalam penerbitan visa, yang menjadi hal mendasar adalah dalam pengajuan persyaratan permohonan visa saat ini sudah sangat dipermudah,” kata Agung di Kantor Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 16 Juli 2024.

Sebelumnya, pengajuan visa memerlukan surat rekomendasi dari kementerian atau instansi terkait. Namun, dengan aturan baru ini, persyaratan tersebut tidak lagi diperlukan.

Baca Juga:  Perdana, Pemain dari Negara Peserta Piala Dunia U-17 Gunakan Visa Olahraga untuk Masuk Indonesia

“Kalau sebelumnya kami meminta rekomendasi dari kementerian instansi terkait, tetapi dengan aturan terbaru, untuk permohonan visa kita tidak lagi meminta rekomendasi dari kementerian terkait,” jelas Agung.

Sebagai contoh, dalam hal bisnis, kunjungan ke perusahaan, sekolah, dan pendidikan yang sebelumnya memerlukan rekomendasi dari kementerian terkait, seperti Kemendikbud, kini hanya membutuhkan bukti bahwa yang bersangkutan diterima di institusi terkait di Indonesia.

“Sekarang para mahasiswa asing, tinggal mengajukan visa tanpa meminta rekomendasi dari kementerian terkait. Jadi hanya surat bukti bahwa yang bersangkutan diterima di sekolah atau perguruan tinggi di Indonesia,” tambah Agung.

Agung juga menjelaskan bahwa orang asing yang ingin berobat ke Indonesia tidak lagi perlu meminta rekomendasi, cukup menunjukkan bukti bahwa mereka ingin berobat di Indonesia, seperti surat rujukan.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Imigrasi Tertibkan Penyalahgunaan Visa dan ITAS Investor

“Setiap orang asing yang ingin melakukan usaha di wilayah Indonesia, kita akan fasilitasi tanpa ada rekomendasi dari kementerian terkait,” katanya lagi.

Dengan kebijakan ini, pengajuan visa ke Indonesia menjadi lebih mudah, cukup dengan paspor yang masih berlaku dan surat keterangan mengenai tujuan kunjungan mereka di Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: Agung Pramono, bisnis, Direktorat Jenderal, Ditjen Imigrasi, kementerian, Ketua Tim Visa, kunjungan ke perusahaan, Pendidikan, pengajuan visa, rekomendasi, sekolah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar
4 Oktober 2025
Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas
4 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar
4 Oktober 2025
Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025

TERPOPULER

Is Edy Ekoputranto, sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rombak Struktur Jabatan, 7 Pejabat Tinggi Dilantik ke Posisi Strategis
2 Oktober 2025
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat
2 Oktober 2025
Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud
2 Oktober 2025
Dari kiri: Kakanwil Ditjenpas Kadiyono, Wamen Imipas Silmy Karim, dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Novianto Sulastono.
Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Tinjau Kanim Pamekasan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas
3 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
Headlines

AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar

Peristiwa

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA

Peristiwa

Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Peristiwa

Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?