MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan Istri Laporkan Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Diperiksa 7 Jam

Publisher: Redaktur 17 Juli 2024 2 Min Read
Share
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), menjalani pemeriksaan tambahan selama kurang lebih tujuh jam di Polres Metro Jakarta Selatan, hingga selesai lewat tengah malam.

Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, mengungkapkan bahwa kliennya dilaporkan oleh mantan istri terkait dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar. Setelah pemeriksaan, Tiko kelelahan dan tidak dapat menemui media.

“Mohon maaf, Mas Tiko belum bisa menemui teman-teman karena kelelahan,” kata Irfan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024 dini hari seperti dilansir detikcom. Namun, tak lama kemudian, Tiko terlihat berlari menuju mobil jemputannya tanpa memberikan komentar kepada media.

Baca Juga:  Dua Saksi Kasus Anak Nikita Mirzani Ikut Minta Perlindungan ke LPSK

Wakasateeskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henricus Yossi, menyatakan bahwa Tiko mulai diperiksa sekitar pukul 17.30 WIB dan keluar sekitar pukul 00.25 WIB. Irfan menjelaskan bahwa bukti-bukti yang dibawa telah disampaikan kepada penyidik untuk menjawab pertanyaan dan mengklarifikasi tuduhan yang diajukan oleh mantan istrinya, AW.

“Bukti-bukti yang kita bawa tadi sudah disampaikan ke penyidik untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, untuk mengklarifikasi yang dipersangkakan oleh AW,” terang Irfan.

Tiko diduga menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) sebesar Rp 6,9 miliar pada periode 2015-2021. Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman dan didirikan oleh Tiko bersama mantan istrinya, AW. Tiko dituduh menyalahgunakan jabatannya dan melanggar pasal 374 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga:  BCL Tak Berniat Punya Anak Lagi

Sebelumnya, Tiko juga telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sepuluh jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada 17 Juli 2024. HUM/GIT

TAGGED: Bunga Citra Lestari, Kompol Henricus Yossi, Penyanyi, Polres Metro Jakarta Selatan, PT Arjuna Advaya Sanjaya, Suami, Tiko Aryawardhana, Wakasateeskrim Polres Jakarta Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Plt Direktorat Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Pimpin Upacara Bersama Kader
17 Agustus 2025
Antusiasme Warga di Istana, Terima Suvenir Spesial Berisi Buku Karya Prabowo
17 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, memberikan cenderamata kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto.
BPN Sulteng Teguhkan Integritas, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
15 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Hukum

Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Jawa Timur

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
Pemasyarakatan

16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata

Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Imigrasi

Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?