MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bongkar Mafia Tanah Rugikan Negara Rp 3,4 Triliun!

Publisher: Redaktur 16 Juli 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Salah satu hambatan utama investasi dan pembangunan kawasan industri di Indonesia adalah masalah pelepasan tanah yang melibatkan mafia tanah. Praktik ini menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Dua kasus mafia tanah di Jawa Tengah berhasil diungkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan total kerugian mencapai Rp 3,41 triliun.

Kasus pertama terjadi di Grobogan dengan tersangka berinisial DB (66) yang memalsukan akta autentik terkait pengalihan kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik sah.

“Akibatnya, hak pemilik lahan yang sah menjadi hilang,” kata AHY dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube Kementerian ATR/BPN pada Senin, 15 Juli 2024 seperti dilansir detikcom. Kasus ini adalah yang terbesar yang berhasil diungkap Kementerian ATR/BPN, dengan kerugian mencapai Rp 3,41 triliun.

Baca Juga:  Marak Aksi Penipuan, Armuji: Kami Sudah Meminta Polrestabes Menindaklanjuti

DB, sebagai Direktur PT AAA, secara tidak sah menjual 10 hektare lahan dari total 82,6 hektare ke PT DK Utama Mandiri pada 2016. Pada 2017, DB mengeluarkan surat pelepasan tanah kepada Direktur PT DK Utama Mandiri. Pada 2023, DB membangun kantor PT AAA tanpa izin, menempatkan kontainer, dan memasang pagar serta papan nama, yang memicu sengketa.

Kasus kedua terjadi di Kota Semarang dengan tersangka DBP (34), seorang residivis yang terlibat dalam penipuan dan penggelapan jual beli tanah kavling. AHY mengungkapkan bahwa kerugian yang berhasil diselamatkan dalam kasus ini mencapai Rp 1,8 miliar.

Baca Juga:  Reforma Agraria Berpartisipasi dalam Pengentasan Kemiskinan dan Pengurangan Kesenjangan Tertuang dalam SDGs

AHY menjelaskan bahwa memberantas mafia tanah sangat sulit karena jaringan mereka yang luas dan dukungan dari oknum berpengaruh. Namun, AHY optimis bahwa dengan kerja sama yang solid dan niat yang baik, mafia tanah dapat diberantas di Indonesia.

“Jaringan mereka sangat luas, dengan dukungan yang kuat. Tapi kami yakin jika kita solid, kompak, dan niat kita baik, InsyaAllah semua tantangan bisa dihadapi dan mafia tanah bisa diberantas,” pungkas AHY. HUM/GIT

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, Grobogan, Jawa Tengah, Mafia Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN, Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar
4 Oktober 2025
Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas
4 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar
4 Oktober 2025
Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025

TERPOPULER

Dari kiri: Kakanwil Ditjenpas Kadiyono, Wamen Imipas Silmy Karim, dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Novianto Sulastono.
Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Tinjau Kanim Pamekasan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas
3 Oktober 2025
Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Ditemukan Meninggal dalam Posisi Sujud
2 Oktober 2025
13 Santri Korban Ponpes Sidoarjo Masih Dirawat, Dua Harus Jalani Amputasi
2 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi,
Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny
3 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
Headlines

AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar

Peristiwa

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA

Peristiwa

Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Peristiwa

Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?