MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bongkar Mafia Tanah Rugikan Negara Rp 3,4 Triliun!

Publisher: Redaktur 16 Juli 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Salah satu hambatan utama investasi dan pembangunan kawasan industri di Indonesia adalah masalah pelepasan tanah yang melibatkan mafia tanah. Praktik ini menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Dua kasus mafia tanah di Jawa Tengah berhasil diungkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan total kerugian mencapai Rp 3,41 triliun.

Kasus pertama terjadi di Grobogan dengan tersangka berinisial DB (66) yang memalsukan akta autentik terkait pengalihan kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik sah.

“Akibatnya, hak pemilik lahan yang sah menjadi hilang,” kata AHY dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube Kementerian ATR/BPN pada Senin, 15 Juli 2024 seperti dilansir detikcom. Kasus ini adalah yang terbesar yang berhasil diungkap Kementerian ATR/BPN, dengan kerugian mencapai Rp 3,41 triliun.

Baca Juga:  AHY Ungkap Mafia Tanah di Bekasi!

DB, sebagai Direktur PT AAA, secara tidak sah menjual 10 hektare lahan dari total 82,6 hektare ke PT DK Utama Mandiri pada 2016. Pada 2017, DB mengeluarkan surat pelepasan tanah kepada Direktur PT DK Utama Mandiri. Pada 2023, DB membangun kantor PT AAA tanpa izin, menempatkan kontainer, dan memasang pagar serta papan nama, yang memicu sengketa.

Kasus kedua terjadi di Kota Semarang dengan tersangka DBP (34), seorang residivis yang terlibat dalam penipuan dan penggelapan jual beli tanah kavling. AHY mengungkapkan bahwa kerugian yang berhasil diselamatkan dalam kasus ini mencapai Rp 1,8 miliar.

Baca Juga:  Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah di Pulau Nusakambangan, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari Kemenkumham

AHY menjelaskan bahwa memberantas mafia tanah sangat sulit karena jaringan mereka yang luas dan dukungan dari oknum berpengaruh. Namun, AHY optimis bahwa dengan kerja sama yang solid dan niat yang baik, mafia tanah dapat diberantas di Indonesia.

“Jaringan mereka sangat luas, dengan dukungan yang kuat. Tapi kami yakin jika kita solid, kompak, dan niat kita baik, InsyaAllah semua tantangan bisa dihadapi dan mafia tanah bisa diberantas,” pungkas AHY. HUM/GIT

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, Grobogan, Jawa Tengah, Mafia Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN, Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan secara simbolis kepada 1.000 penerima di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Kamis (10/7).
Pemkab Sidoarjo Gelontorkan 4.000 Beasiswa, Subandi: Jangan Ada Anak Putus Sekolah!
9 Juli 2026
Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan secara simbolis kepada 1.000 penerima di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Kamis (10/7).
Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Gelontorkan 4.000 Beasiswa, Subandi: Jangan Ada Anak Putus Sekolah!

Hukum

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?