MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nazar untuk Pegi Setiawan Jika Bebas, Ratu Durian Tasikmalaya Berikan Ini!

Publisher: Redaktur 14 Juli 2024 1 Min Read
Share
Tiara dan motor yang akan diberikan untuk Pegi Setiawan.
Ad imageAd image

TASIKMALAYA, Memoindonesia.co.id – Tiara Rahmi Pertiwi, pengusaha asal Kawalu, Kota Tasikmalaya, yang dikenal sebagai ‘Ratu Durian’ Tasikmalaya, merasa simpati dengan kasus yang dialami oleh Pegi Setiawan. Tiara berencana memberikan motor gratis kepada Pegi Setiawan setelah ia dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan.

“Iah, saya mau berikan motor untuk Pegi Setiawan, ikhlas saya,” kata Tiara Rahmi Pertiwi seperti dilansir detikcom, Jumat 12 Juli 2024.

Tiara mengungkapkan bahwa pemberian motor tersebut adalah bentuk nazar. Ia bernazar untuk memberikan motor jika Pegi Setiawan menang dalam praperadilan dan dinyatakan bebas.

“Motornya nyari yang mirip dengan motor dia dulu, saya nazar mau berikan motor kalau dia bebas,” ujar Tiara.

Baca Juga:  PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Hari Ini

Motor merek Smash tersebut telah dipercantik kembali dengan aksesori aslinya. Tiara berharap motor ini dapat digunakan oleh Pegi untuk aktivitas sehari-hari.

Selain motor, Tiara juga memberikan jaket kulit, uang tunai, dan kain mukena untuk keluarga Pegi sebanyak satu kodi.

“Ada kain mukena juga sekodian buat keluarga Pegi. Uang adalah gak seberapa sama kasih jaket kulit,” tambah Tiara.

Hadiah ini rencananya akan diantarkan langsung dari rumah Tiara pada Minggu pagi, 14 Juli 2024, menggunakan mobil.

“Mudah-mudahan bisa sampai, dan langsung diterima oleh Pegi Setiawan langsung. Sudah diatur nanti,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Kawalu, Kota Tasikmalaya, motor, nazar, Pegi Setiawan, Pengusaha, Ratu Durian, Tiara, Tiara Rahmi Pertiwi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?