KUPANG, Memoindonesia.co.id – Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kupang dari Christian Penna kepada Nanang Mustofa diserahterimakan di aula Kantor Kanim Kelas ll TPI Kupang, Rabu, 9 Juli 2024.
Serah terima tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone.
“Mutasi dan promosi dalam menjalankan sebuah organisasi adalah hal yang biasa sehingga pada hari ini kita semua dapat hadir untuk mengikuti acara serah terima jabatan dari kakanim lama ke kakanim yang baru,” ungkap Marciana dalam membuka sambutan.
Kakanwil Marciana juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kakanim yang lama yang sudah bekerja dan melakukan hal-hal yang baik selama memimpin jajaran Kanim Kupang dengan masa jabatan yang belum terlalu lama.
Marciana juga mengucapkan selamat datang kepada Kakanim yang baru dan berharap agar dapat melanjutkan kerja-kerja baik yang sudah dilaksanakan oleh Kakanim yang lama serta dapat menyelesaikan pekerjaan rumah yang ada.
“Kanim Kelas I TPI Kupang dengan cakupan wilayah kerja yang luas terdiri dari 1 kota dan 9 kabupaten,” urainya.
Diharapkan sebelum memulai bekerja, pihak Kanim di bawah kepemimpinan kakanim yang baru dapat melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan pihak pemerintah daerah dan forkopimda yang ada.
“Sebab tanpa dukungan dari pihak pemerintah daerah dan juga Forkopimda kita tidak dapat melaksanakan tugas Keimigrasian dengan baik,” pungkas Marciana.
Upacara serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kupang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, Kepala Satuan Kerja se-Kota Kupang.
Hadir juga pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah dan juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo serta seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. HUM/CAK