MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

TNI AD Buka Suara Mengenai Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Kebakaran Rumah Wartawan yang Tewaskan 4 Orang

Publisher: Redaktur 3 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianuri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kebakaran rumah wartawan yang menewaskan 4 orang membuat pihak TNI AD buka suara.

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianuri menyatakan bahwa dugaan keterlibatan anggotanya terkait kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, perlu dibuktikan dan tidak hanya menjadi isu belaka.

“TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan. Namun, hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor,” kata Brigjen Kristomei Sianuri, Selasa, 2 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Kristomei menuturkan bahwa pihaknya selalu terbuka menerima informasi dan masukan dari masyarakat. Dia menegaskan bahwa jika ada anggota yang terbukti terlibat, mereka akan diberi sanksi tegas sesuai aturan.

Baca Juga:  Sidang Dakwaan Kasus Kematian Bripda ID di Rusun Polri Cikeas, Keluarga Berharap Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana

“Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya. Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Dia mempersilakan masyarakat menyerahkan bukti terkait kepada Polisi Militer. Kristomei menyatakan bahwa laporan serta bukti akan diproses oleh Polisi Militer.

“Jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu, silakan dilaporkan dan diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses hukum,” jelasnya.

Informasi kebakaran itu diterima Damkar sekitar pukul 03.40 WIB, Kamis, 27 Juni 2024. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo, Gelora Fajar Purba, mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe.

Baca Juga:  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 114 Perwira Tinggi, Termasuk Waka RSPAD dan Danpuspom TNI

“Korban jiwa empat orang,” kata Gelora pada Kamis, 27 Juni 2024.

Gelora memerinci bahwa keempat korban adalah Sampurna Pasaribu (40), Efrida Ginting (48), SIP (12), dan LS (3). Para korban ini merupakan istri, anak, dan cucu Sampurna. HUM/GIT

TAGGED: Brigjen Kristomei Sianuri, Gelora Fajar Purba, Kabupaten Karo, Kadispenad, Kebakaran, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo, Sumatra Utara, tewas, TNI AD, wartawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?