MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pusaran Judi Online di DPR Sampai Rp 1,9 Miliar, Puan Minta Data Dibuka

Publisher: Redaktur 3 Juli 2024 2 Min Read
Share
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta data pemain judi online di lingkungan DPR dibuka secara transparan ke publik. Hal ini menyusul temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan ada ribuan anggota DPR dan DPRD yang terjerat judi online. Tak tanggung-tanggung, pusaran judi online itu bahkan mencapai Rp 1,9 miliar.

“Kalau memang itu ada, ya, sebutin namanya,” kata Puan Maharani kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Puan menyebutkan keterbukaan data di publik penting supaya tak ada kesalahpahaman. Ia tak ingin pengungkapan data itu justru menjadi fitnah.

Baca Juga:  Munculnya Situs Palsu Catut Gerindra Bahas Fufufafa Langsung Diadukan

“Biar nggak ada fitnah,” tambahnya.

Seperti diketahui, sebanyak 60 orang di lingkungan DPR RI diduga terlibat judi online. Dua dari 60 di antaranya berstatus diduga anggota DPR.

Hal itu disampaikan Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.

“Yang pasti hanya ada dua anggota DPR dan statusnya terduga. Kita akan klarifikasi. Lalu anggota, dalam arti bukan anggota DPR ya, orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58,” kata Adang.

Adang mengatakan angka perputaran uangnya mencapai Rp 1,9 miliar. Dia menyampaikan data tersebut didapat dari laporan PPATK dan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.

Baca Juga:  Ini Bocoran Nama Pimpinan DPR 2024-2029: Ada Puan Maharani, Sufmi Dasco, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Faisol Riza

“Angkanya Rp 1,926 miliar. Iya (dari PPATK). Surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas,” ujarnya.

Sementara, anggota MKD DPR, Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan memanggil orang-orang yang diduga terlibat judi online tersebut. Mereka akan diklarifikasi terlebih dahulu.

“Kita panggil dulu, masih terduga,” ujar Habiburokhman. HUM/GIT

TAGGED: Adang Daradjatun, anggota MKD DPR, Habiburokhman, Hadi Tjahjanto, Judi Online, Ketua DPR RI, Ketua MKD DPR, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Menko Polhukam, PPATK, Puan Maharani
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan
19 Juli 2025
Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi bersama Koalisi Indonesia Maju menggelar jumpa pers
Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda APBD 2024: Banyak Masalah Tak Tersentuh, Rakyat Masih Jadi Korban
17 Juli 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil
17 Juli 2025
Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!
18 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”
18 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan

Hukum

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar

Hukum

Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Hukum

Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?