MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pusaran Judi Online di DPR Sampai Rp 1,9 Miliar, Puan Minta Data Dibuka

Publisher: Redaktur 3 Juli 2024 2 Min Read
Share
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta data pemain judi online di lingkungan DPR dibuka secara transparan ke publik. Hal ini menyusul temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan ada ribuan anggota DPR dan DPRD yang terjerat judi online. Tak tanggung-tanggung, pusaran judi online itu bahkan mencapai Rp 1,9 miliar.

“Kalau memang itu ada, ya, sebutin namanya,” kata Puan Maharani kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Puan menyebutkan keterbukaan data di publik penting supaya tak ada kesalahpahaman. Ia tak ingin pengungkapan data itu justru menjadi fitnah.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN LantikĀ  Kakanwil BPN Jatim sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi

“Biar nggak ada fitnah,” tambahnya.

Seperti diketahui, sebanyak 60 orang di lingkungan DPR RI diduga terlibat judi online. Dua dari 60 di antaranya berstatus diduga anggota DPR.

Hal itu disampaikan Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.

“Yang pasti hanya ada dua anggota DPR dan statusnya terduga. Kita akan klarifikasi. Lalu anggota, dalam arti bukan anggota DPR ya, orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58,” kata Adang.

Adang mengatakan angka perputaran uangnya mencapai Rp 1,9 miliar. Dia menyampaikan data tersebut didapat dari laporan PPATK dan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Dukung Sanksi Tegas ke Penyedia-Pengguna Jasa Prostitusi Anak

“Angkanya Rp 1,926 miliar. Iya (dari PPATK). Surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas,” ujarnya.

Sementara, anggota MKD DPR, Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan memanggil orang-orang yang diduga terlibat judi online tersebut. Mereka akan diklarifikasi terlebih dahulu.

“Kita panggil dulu, masih terduga,” ujar Habiburokhman. HUM/GIT

TAGGED: Adang Daradjatun, anggota MKD DPR, Habiburokhman, Hadi Tjahjanto, Judi Online, Ketua DPR RI, Ketua MKD DPR, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Menko Polhukam, PPATK, Puan Maharani
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?