MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Rincian 8 BUMN yang Akan Dibubarkan

Publisher: Redaktur 25 Juni 2024 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menangani 21 BUMN yang mengalami masalah keuangan dan satu anak usaha titip kelola untuk dilakukan penyehatan dan restrukturisasi. Dari jumlah tersebut, 8 BUMN diputuskan untuk dibubarkan.

Berdasarkan data yang dipaparkan Direktur Investasi PT PPA, Ridha Farid Lesmana, proses pembubaran BUMN ini baru akan rampung sepenuhnya pada tahun 2029. Berikut adalah daftar 8 BUMN yang akan dibubarkan:

1. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
3. PT Industri Gelas (Persero)
4. PT Istaka Karya (Persero)
5. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
6. PT Kertas Leces (Persero)
7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
8. PT PANN Multi Finance selaku anak usaha PT PANN

“Untuk roadmap penanganan BUMN yang dalam proses pembubaran, ada 8 BUMN. Jadi ada ISN, kemudian Kertas Kraft Aceh, Industri Gelas, Istaka, Merpati, Kertas Leces, PANN Persero, dan Pan Multi Finance. Proses ini sejak diterbitkannya PP pembubaran tahun 2023,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Ridha menjelaskan bahwa masing-masing BUMN memiliki target penyelesaian asetnya. Misalnya, untuk Industri Sandang Nusantara (ISN) ditargetkan selesai pada 2029. Kertas Kraft Aceh ditargetkan selesai pada 2028, Industri Gelas pada 2029, serta Istaka dan Merpati masing-masing pada 2027. Sementara PANN Persero masih dalam proses penerbitan PP Pembubaran.

“Misalnya ISN selesai pada 2029 atau 6 tahun sejak PP. KKA pada 2028, Industri Gelas pada 2028, Istaka dan Merpati pada 2027. PANN Persero masih dalam proses untuk pengusulan PP, saat ini sudah di Kementerian Setneg untuk diusulkan ke presiden,” ungkapnya.

Sejumlah tahapan akan disiapkan oleh PPA termasuk potensi penjualan aset. Pada tahap akhir, NPWP dan status badan hukum BUMN akan dicabut.

“Beberapa tahapan yang sedang dilakukan, apakah itu penjualan aset, verifikasi kewajiban kreditur, penyelesaian kewajiban kreditur dari penjualan aset, pengembangan sisa aset kepada negara, dan terakhir pencabutan NPWP dan badan hukum ketika kewajiban-kewajibannya kepada kreditur telah selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, menyebut ada empat BUMN yang berpeluang selamat. BUMN tersebut adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Rencananya, empat BUMN tersebut akan dialihkan (inbreng) kepada PT Danareksa (Persero).

“Memang kalau mau secara gamblang, dari 21 plus satu, yang sekarang ada peluang itu cuma empat,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: PT Boma Bisma Indra, PT Danareksa, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Industri Gelas, PT Industri Kapal Indonesia, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines, PT PANN Multi Finance, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?