MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Rincian 8 BUMN yang Akan Dibubarkan

Publisher: Redaktur 25 Juni 2024 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menangani 21 BUMN yang mengalami masalah keuangan dan satu anak usaha titip kelola untuk dilakukan penyehatan dan restrukturisasi. Dari jumlah tersebut, 8 BUMN diputuskan untuk dibubarkan.

Berdasarkan data yang dipaparkan Direktur Investasi PT PPA, Ridha Farid Lesmana, proses pembubaran BUMN ini baru akan rampung sepenuhnya pada tahun 2029. Berikut adalah daftar 8 BUMN yang akan dibubarkan:

1. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
3. PT Industri Gelas (Persero)
4. PT Istaka Karya (Persero)
5. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
6. PT Kertas Leces (Persero)
7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
8. PT PANN Multi Finance selaku anak usaha PT PANN

“Untuk roadmap penanganan BUMN yang dalam proses pembubaran, ada 8 BUMN. Jadi ada ISN, kemudian Kertas Kraft Aceh, Industri Gelas, Istaka, Merpati, Kertas Leces, PANN Persero, dan Pan Multi Finance. Proses ini sejak diterbitkannya PP pembubaran tahun 2023,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Ridha menjelaskan bahwa masing-masing BUMN memiliki target penyelesaian asetnya. Misalnya, untuk Industri Sandang Nusantara (ISN) ditargetkan selesai pada 2029. Kertas Kraft Aceh ditargetkan selesai pada 2028, Industri Gelas pada 2029, serta Istaka dan Merpati masing-masing pada 2027. Sementara PANN Persero masih dalam proses penerbitan PP Pembubaran.

“Misalnya ISN selesai pada 2029 atau 6 tahun sejak PP. KKA pada 2028, Industri Gelas pada 2028, Istaka dan Merpati pada 2027. PANN Persero masih dalam proses untuk pengusulan PP, saat ini sudah di Kementerian Setneg untuk diusulkan ke presiden,” ungkapnya.

Sejumlah tahapan akan disiapkan oleh PPA termasuk potensi penjualan aset. Pada tahap akhir, NPWP dan status badan hukum BUMN akan dicabut.

“Beberapa tahapan yang sedang dilakukan, apakah itu penjualan aset, verifikasi kewajiban kreditur, penyelesaian kewajiban kreditur dari penjualan aset, pengembangan sisa aset kepada negara, dan terakhir pencabutan NPWP dan badan hukum ketika kewajiban-kewajibannya kepada kreditur telah selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, menyebut ada empat BUMN yang berpeluang selamat. BUMN tersebut adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Rencananya, empat BUMN tersebut akan dialihkan (inbreng) kepada PT Danareksa (Persero).

“Memang kalau mau secara gamblang, dari 21 plus satu, yang sekarang ada peluang itu cuma empat,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: PT Boma Bisma Indra, PT Danareksa, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Industri Gelas, PT Industri Kapal Indonesia, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines, PT PANN Multi Finance, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Wamendagri Sentil Dalih Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Mengaku Tak Paham Aturan
7 Maret 2026
Jajaran Imigrasi Surabaya bersama PWI Jatim dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian”.
Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jawa Timur, Bekali Aparatur Sipil Negara Hadapi Badai Isu Viral
6 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Wamendagri Sentil Dalih Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Mengaku Tak Paham Aturan
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

Hukum

Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif

Korupsi

Wamendagri Sentil Dalih Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Mengaku Tak Paham Aturan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?