MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dolopo, Desa Binaan Imigrasi Madiun, Komitmen Ditjen Imigrasi Halau Perdagangan Manusia

Publisher: Admin 19 Juni 2024 1 Min Read
Share
Direktur Intelijen Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, R.P Mulya.
Direktur Intelijen Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, R.P Mulya.
Ad imageAd image

MADIUN, Memoindonesia.co.id – Dolopo, adalah desa binaan Imigrasi Madiun yang diharapkan menjadi garda terdepan menghalau perdagangan manusia. Desa Dolopo merupakan desa binaan imigrasi pertama di Indonesia sejak tahun 2022.

“Melalui desa binaan imigrasi ini, calon PMI diharapkan memiliki wawasan yang lebih luas dan posisi tawar yang baik serta berani memperjuangkan haknya dan menjaga dirinya sendiri dari percobaan eksploitasi,” ujar Direktur Intelijen Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, R.P Mulya.

Kepala Desa beserta perangkat desa, diharapkan dapat turut aktif mengedukasi penduduk desa sejak Dolopo menjadi Desa Binaan Imigrasi pertama di Indonesia pada tahun 2022. Penduduk Desa Dolopo sendiri, sebagian besar berprofesi sebagai pekerja migran.

Baca Juga:  Penolakan dari Kubu Agung Laksono Usai Menkum Sahkan PMI Kepemimpinan JK

Dolopo terdiri dari 3700 Kepala Keluarga dengan sekitar 10.000 penduduk. 60%nya merupakan penduduk usia produktif yang berusia 20-45 tahun

Melalui Desa Binaan, calon PMI diharapkan memiliki wawasan yang lebih luas dan posisi tawar yang baik serta berani memperjuangkan haknya dan menjaga dirinya sendiri dari percobaan eksploitasi.

“Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi dalam early warning sistem, salah satu upaya menghalau perdagangan manusia dan meningkatkan kompetensi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) termasuk meningkatkan pelayanan Keimigrasian,” pungkas Mulya. HUM/CAK

TAGGED: Calon Pekerja Migran Indonesia, Desa Binaan Imigrasi, Direktur Intelijen Keimigrasian, Imigrasi Madiun, Perdagangan Manusia, PMI, RP Mulya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?