MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

3 Jam Geledah Kediaman Pegi Pembunuh Vina Cirebon

Publisher: Redaktur 22 Mei 2024 2 Min Read
Share
Petugas membawa barang bukti dari penggeledahan rumah Pegi Setiawan alias Perong.
Ad imageAd image

CIREBON, Memoindonesia.co.id – Salah satu terduga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong, kini telah ditangkap oleh Polda Jabar.

Polda Jabar bersama Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah Pegi Setiawan yang berada di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan salah satu prosedur dalam proses penyidikan untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu penyelidikan.

“Yang kita cari dalam penggeledahan ini bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani,” kata Anggi.

Baca Juga:  Pegi Tersangka Pembunuh Vina Terancam Hukuman Mati!

Proses penggeledahan di kediaman Pegi Setiawan memakan waktu selama 3 jam, dimulai dari pukul 13.30 WIB hingga 16.30 WIB.

“Penggeledahan ini kita lakukan dari pukul 13.30 WIB sampai 16.30 WIB jadi kita butuh waktu 3 jam,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai barang bukti apa saja yang diamankan dari kediaman Pegi Setiawan, Anggi enggan memberikan rincian.

“Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum dapat kita sampaikan. Tentunya mengenai perkembangan-perkembangan ketika sudah dapat disampaikan ke publik nantinya yang membidangi Kehumasan tentunya akan menyampaikan ke publik,” pungkasnya.

Dari pantauan, pihak kepolisian membawa sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam tempat khusus dan satu paperbag dari kediaman Pegi Setiawan. HUM/GIT

Baca Juga:  Bos Travel di Pasuruan Tewas Dibunuh Tetangga, Ini Motifnya
TAGGED: AKP Anggi Eko Prasetyo, Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon, Kasatreskrim, Kecamatan Talun, Pegi Setiawan, Perong, Polda Jabar, Polres Cirebon Kota
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan potongan tumpeng kepada Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri.
PR Menumpuk di Surabaya, Armuji Akui Banyak Masalah: Jangan Anti Kritik dan Jangan Baper
1 Juni 2026
BGN Suspend 2.213 SPPG karena Belum Penuhi Ketentuan, Mayoritas Terkendala Manajemen
1 Juni 2026
Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka
1 Juni 2026
Jokowi Ikut Ramaikan Lagu Mas Bahlil Ganteng, PSI Sebut Dekat dengan Anak Muda
1 Juni 2026
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan Kenang Prajurit Sejati Pengabdi Bangsa
1 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BGN Suspend 2.213 SPPG karena Belum Penuhi Ketentuan, Mayoritas Terkendala Manajemen
1 Juni 2026
Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka
1 Juni 2026
Jokowi Ikut Ramaikan Lagu Mas Bahlil Ganteng, PSI Sebut Dekat dengan Anak Muda
1 Juni 2026
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan Kenang Prajurit Sejati Pengabdi Bangsa
1 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan potongan tumpeng kepada Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri.
Jawa Timur

PR Menumpuk di Surabaya, Armuji Akui Banyak Masalah: Jangan Anti Kritik dan Jangan Baper

Nasional

BGN Suspend 2.213 SPPG karena Belum Penuhi Ketentuan, Mayoritas Terkendala Manajemen

Hukum

Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka

Politik

Jokowi Ikut Ramaikan Lagu Mas Bahlil Ganteng, PSI Sebut Dekat dengan Anak Muda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?