MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

3 Jam Geledah Kediaman Pegi Pembunuh Vina Cirebon

Publisher: Redaktur 22 Mei 2024 2 Min Read
Share
Petugas membawa barang bukti dari penggeledahan rumah Pegi Setiawan alias Perong.
Ad imageAd image

CIREBON, Memoindonesia.co.id – Salah satu terduga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong, kini telah ditangkap oleh Polda Jabar.

Polda Jabar bersama Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah Pegi Setiawan yang berada di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan salah satu prosedur dalam proses penyidikan untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu penyelidikan.

“Yang kita cari dalam penggeledahan ini bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani,” kata Anggi.

Baca Juga:  Pengacara Ungkap Pegi Nangis Setiap Malam: Isunya Dipindah ke Nusakambangan

Proses penggeledahan di kediaman Pegi Setiawan memakan waktu selama 3 jam, dimulai dari pukul 13.30 WIB hingga 16.30 WIB.

“Penggeledahan ini kita lakukan dari pukul 13.30 WIB sampai 16.30 WIB jadi kita butuh waktu 3 jam,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai barang bukti apa saja yang diamankan dari kediaman Pegi Setiawan, Anggi enggan memberikan rincian.

“Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum dapat kita sampaikan. Tentunya mengenai perkembangan-perkembangan ketika sudah dapat disampaikan ke publik nantinya yang membidangi Kehumasan tentunya akan menyampaikan ke publik,” pungkasnya.

Dari pantauan, pihak kepolisian membawa sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam tempat khusus dan satu paperbag dari kediaman Pegi Setiawan. HUM/GIT

Baca Juga:  Sebelum Tewas Ditembak, AKP Ryanto Berniat Nikahi Polwan Tahun Depan
TAGGED: AKP Anggi Eko Prasetyo, Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon, Kasatreskrim, Kecamatan Talun, Pegi Setiawan, Perong, Polda Jabar, Polres Cirebon Kota
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?