MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pegi Alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

Publisher: Redaktur 22 Mei 2024 1 Min Read
Share
Pegi Setiawan alias Perong.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky alias Eky, di Cirebon mulai menemui titik terang dengan ditangkapnya salah satu buron, Pegi Setiawan alias Perong, oleh Polda Jabar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombespol Surawan, mengonfirmasi bahwa Pegi telah ditangkap di Bandung tadi malam. Saat ini, Pegi sedang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan pada Rabu, 22 Mei 2024.

Pegi alias Perong diketahui menjadi buron bersama Andi dan Dani dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. Kombespol Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan ini.

Baca Juga:  Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana, Ayah Eky Buka Suara Terkait Kasus Pembunuhan Vina

Pada tahun 2016, Polda Jabar merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon. Hingga saat ini, ketiga buron tersebut, yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, belum berhasil ditangkap kepolisian. Identitas asli ketiganya masih belum diketahui pasti, namun Polda Jabar telah menggambarkan ciri-ciri mereka kepada publik. HUM/GIT

TAGGED: Dirkrimum, DPO, Kombespol Surawan, Pegi Setiawan, Perong, Polda Jabar, tertangkap, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan

Headlines

Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran

Headlines

Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?