MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Percepatan Pengadaan Tanah PLN, BPN Wilayah Jatim Gelar PKS dengan PLN UIP JBTB

Publisher: Admin 18 Mei 2024 2 Min Read
Share
Plt Kepala Kanwil BPN Prov Jawa Timur Jonahar menerima cenderamata dari perwakilan PLN, Eko Rahmiko.
Plt Kepala Kanwil BPN Prov Jawa Timur Jonahar (kiri), menerima cenderamata dari perwakilan PLN, Eko Rahmiko.
Ad imageAd image

BALI, Memoindonesia.co.id – Dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan tanah PLN skala kecil di Jawa Timur, dilaksanakan rapat koordinasi dan penandatanganan PKS antara PLN UIP JBTB dengan BPN Tuban, Lamongan, Gresik dan Banyuwangi, Jumat, 17 Mei 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Kepala Kanwil BPN Prov Jawa Timur Jonahar, SRM Perijinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN Jatim, para Kepala Kantor Pertanahan dan Manager UPP PLN ini, digelar di Pulau Dewata, Bali.

Dalam sambutannya, Eko Rahmiko mewakili PLN Jatim menyampaikan terimakasih atas dukungan Kakanwil beserta jajaran yang telah mendukung PLN baik tahap sertipikasi maupun pengadaan lahan yang dilakukan BPN serta pengadaan tanah sekala kecil dengan pendampingan BPN.

Baca Juga:  Serahkan Puluhan Sertifikat Tanah Wakaf, dari milik Yayasan Milik Habib Taufiq Assegaf hingga Musala Berusia 112 Tahun
Para peserta rakor dan perjanjian kerjasama antara PLN dan perwakilan BPN Jatim berfoto bersama.
Para peserta rakor dan perjanjian kerjasama antara PLN dan perwakilan BPN Jatim berfoto bersama.

“Mengingat pengadaan yang akan dilaksanakan adalah pengadaan skala kecil dan ke depan PLN takut salah bayar apabila tidak ada pendampingan BPN. Maka giat ini menjadi awal langkah PLN yang bisa menjadi contoh pengadan tanah skala <ecil dibawah 5 heltar dengan pendampingan BPN dilokasi lainnya,” urai Eko Rahmiko.

Sementara itu, Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev dalam arahannya menyampaikan, jika dengan PLN telah melaksanakan langkah-langkah dengan menggandeng para stakeholder baik dari pemda, masyarakat, dan aparat penegak hukum (APH).

“Ini merupakan awal baik yang menggambarkan niat tulus dan baik dalam proses pengadaan tanah ke depannya. Dan juga telah dilaksanakan percepatan dengan pelimpahan wewenang kepada kantah, sehingga proses dapat lebprosesnyaih cepat prosesnya,” sambung Jonahar yang juga Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi Informasi ini.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024

Lebih lanjut Jonahar berpesan, apabila ada keraguan langsung koordinasi dengan kejaksaan, dan tidak asal menitipkan ganti rugi di pengadilan.

“Jangan asal dititip di pengadilan untuk ganti ruginya, kasihan dengan orang yang betul-betul berhak,” paparnya.

Ia berharap, seluruh target pengadaan PLN selesai tahun ini juga. Kepada jajaran, mantan Ka Kantah Kota Semarang ini mengingatkan agar dalam mengerjakan pengadaan tanah dilandasi dengan ibadah, teliti dan hati-hati dalam prosesnya. HUM/BOY

TAGGED: BPN Jatim, Jonahar, Kantor Pertanahan Banyuwangi, Kantor Pertanahan Gresik, Kantor Pertanahan Lamongan, Kantor Pertanahan Tuban, Pengadaan Tanah PLN, PLN UIP JBTB, Staf Ahli Menteri ATR/BPN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?