MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Bandung Buka Pelayanan Paspor di Mal Pelayanan Publik Sumedang

Publisher: Admin 23 April 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Bandung Agung Pramono mendampingi Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, memotong pita pada pembukaan stan layanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Sumedang.
Kepala Kantor Imigrasi Bandung Agung Pramono (kiri) mendampingi Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, memotong pita pada pembukaan stan layanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Sumedang.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Bandung dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang terus bersinergi untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang, imigrasi membuka layanan paspor dan pelayanan informasi keimigrasian, Selasa, 23 April 2024.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Agung Pramono dan Pemerintah Kabupaten Sumedang yang diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang, Kemal Idris.

“Layanan Keimigrasian yang dapat diperoleh di MPP Kabupaten Sumedang yaitu pengurusan permohonan paspor baru, permohonan penggantian paspor baru dan pemberian informasi keimigrasian. Pelayanan dilakukan pada Hari Kerja yaitu Selasa dan Jumat,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Agung Pramono di sela-sela seremoni penandatanganan kerja sama.

Baca Juga:  Imigrasi Bandung Optimis Raih WBK, Ini 6 Layanan Inovasi Andalan yang Siap Ditarungkan

Agung menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Kantor Imigrasi bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam hal memberikan Pelayanan Publik Satu Pindu/Terpadu.

“Dengan sinergi dan kolaborasi antar instansi ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang dapat semakin optimal dan berkualitas,” ujar Agung.

Hadirnya pelayanan Keimigrasian ini menambah lengkap pelayanan publik bagi warga di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang yang sebelumnya sudah diisi beberapa instansi pelayanan publik. Masyarakat Kabupaten Sumedang dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai solusi jarak yang lebih dekat dari tempat tinggal sehingga dapat mengurai penumpukan antrian layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kantor Imigrasi Bandung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Layanan Keimigrasian pada MPP Kabupaten Sumedang secara resmi dibuka langsung oleh Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli. Dalam sambutannya, Yudia mengapresiasi atas kerja sama yang dibangun. Proses pengajuan untuk membuka Layanan Keimigrasian di Kabupaten Sumedang sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu, namun baru terealisasi tahun ini dan dapat diresmikan pada momentum hari jadi sumedang ke-446.

“Dengan adanya layanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Sumedang dapat mendekatkan dan memudahkan Masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Sumedang. Pelayanan publik harus dekat, mudah, cepat dan berbasis digital”, ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung beserta jajaran, staf ahli Bupati, para kepala OPD terkait, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Kabupaten Sumedang dan Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) se-Kabupaten Sumedang. HUM/GAT

Baca Juga:  Permudah Calon Jemaah Haji, Imigrasi Semarang Berikan Layanan Eazy Passport
TAGGED: Imigrasi Bandung, Layanan Paspor, Mal Pelayanan Publik, MPP Kabupaten Sumedang, Pemkab Sumedang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito
17 Desember 2025
Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa
17 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa
17 Desember 2025

TERPOPULER

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito

Korupsi

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Headlines

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025

Korupsi

Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?