MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rumah Via Vallen Digeruduk Massa Aliansi Arek Sidoarjo di Kasus Gadai Motor Kontroversial

Publisher: Redaktur 23 April 2024 1 Min Read
Share
Rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, yang digeruduk belasan orang.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, menjadi sasaran serangan belasan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Arek Sidoarjo. Massa tersebut menuntut agar RF, adik kandung Via Vallen, mengembalikan motor yang diduga digadaikan olehnya.

Kasus ini bermula dari tindakan Rahmad Hidayat, seorang driver ojek online (ojol) warga Desa Perum Kali Sampurno, Tanggulangin. Rahmad menggadaikan motor Honda Vario miliknya senilai Rp 2 juta pada 13 Februari 2024 kepada temannya, Adyt. Kemudian, Adyt menggadaikan motor tersebut kepada RF dengan nilai Rp 3 juta pada 13 Maret 2024.

Namun, dalam perjanjian lisan antara Adyt dan RF, gadai motor tersebut memiliki batas waktu selama 2 bulan. Adyt berusaha untuk menemui RF untuk menyelesaikan masalah ini, namun RF tidak bisa dihubungi bahkan nomor HP Adyt diblokir.

Baca Juga:  Santri Ungkap Tradisi Hukuman Ngecor di Ponpes Al Khoziny yang Ambruk

“Motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta. 2 Minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi,” ujar Adyt di depan rumah Via Vallen pada Senin, 22 April 2024.

Adyt merasa bertanggung jawab atas kasus ini dan berupaya mencari solusi. HUM/GIT

TAGGED: aliansi arek sidoarjo, Desa Kalitengah, Desa Perum Kali Sampurno, digeruduk, driver ojek online, Kecamatan Tanggulangin, massa, Sidoarjo, Tanggulangin, via vallen
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?