MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cemburu Diselingkuhi, Istri Potong Kelamin Suami di Musi Banyuasin

Publisher: Redaktur 1 Maret 2024 2 Min Read
Share
Petugas Polres Musi Banyuasin mengolah TKP.
Ad imageAd image

MUSI BANYUASIN, Memoindonesia.co.id – Polisi telah mengungkap kronologi kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Rian Hidayat (33). Diketahui bahwa penis Rian dipotong oleh istrinya sendiri, LY (33).

Kasihumas Polres Musi Banyuasin (Muba), AKP Susianto, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Muba pada Jumat, 23 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, Rian sedang tertidur pulas.

LY, sang pelaku, tiba-tiba merasa terpancing emosi saat melihat suaminya tertidur. Diduga, kecemburuan yang telah lama dirasakan LY semakin memuncak karena Rian kerap berselingkuh, yang baru-baru ini terbongkar. Tanpa ragu, LY mengambil sebuah senjata tajam dan segera memotong penis suaminya.

Baca Juga:  Pria di Makassar Tewas Ditikam Tetangga: Cemburu karena Godaan pada Istri

“Diduga karena cemburu atas perselingkuhan suaminya, pelaku yang merupakan istrinya langsung melakukan tindakan tersebut saat korban tertidur,” ujar Susianto pada Kamis, 29 Februari 2024.

Rian sontak terbangun dan merasakan kesakitan yang luar biasa. Dia panik menemukan bahwa penisnya telah terpotong. Setelah itu, LY dilaporkan kabur. Sementara itu, warga sekitar memberikan pertolongan pertama kepada Rian dan membawanya ke RSUD Bayung Lencir.

“Akibat kejadian tersebut, Rian mengalami luka serius di area tersebut dan langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan medis,” lanjutnya.

Tak terima dengan perlakuan LY, keluarga Rian, yang dipimpin oleh J (47), segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bayung Lencir untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, Rian masih dalam proses pemulihan di rumah sakit.

Baca Juga:  Pergoki Bermesraan Bareng PIL di Rumah, Suami Bunuh Istri

“Laporan dari keluarga korban telah kami terima, dan anggota kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tandasnya. CAK/RAZ

TAGGED: AKP Susianto, cemburu, Kasihumas, Kelamin, Polres Musi Banyuasin, Polres Musi Banyuasin (Muba), RSUD Bayung Lencir, Selingkuh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Band Dewa 19 yang digawangi Ahmad Dhani bakal berkolaborasi dengan Virzha dan Padi Reborn dalam konser di Graha UNESA, 28 November 2026.
Dewa 19 dan Padi Reborn Siapkan Lagu Rahasia, Hanya Dibawakan Sekali di Kota Pahlawan Surabaya
27 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jawa Timur

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur

Kejaksaan

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki

Nasional

IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun

Hukum

Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?