MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

130 WNI Diamankan Imigrasi Malaysia dari Permukiman Ilegal di Selangor

Publisher: Redaktur 19 Februari 2024 2 Min Read
Share
Jubir Kemlu RI Lalu M Iqbal.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Malaysia melakukan penggerebekan terhadap permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di Shah Alam, Selangor. Dari operasi tersebut, sebanyak 130 warga negara Indonesia (WNI) dari total 132 orang berhasil diamankan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Lalu M Iqbal, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan pada Minggu, 18 Februari 2024. Ia menjelaskan bahwa KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran terkait penangkapan tersebut.

“Sebanyak 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam pada 18 Februari pagi,” ujar Lalu Iqbal.

Baca Juga:  PMI Diduga Jadi Korban TPPO di Arab Saudi, Ngaku Dipaksa Layani 450 Pria Sebulan

Lalu juga menyampaikan bahwa setelah KBRI menerima notifikasi kekonsuleran, mereka akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan.

Dari 130 WNI yang ditangkap, terdiri dari 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.

Menurut laporan media Malaysia, Bernama, dua orang yang ditangkap selain WNI adalah pria asal Bangladesh. Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Jafri Embok Taha, menjelaskan bahwa permukiman ilegal ini telah ada selama empat tahun terakhir dan dilengkapi dengan listrik.

“Orang-orang asing ini diyakini menyewa area tersebut dari penduduk setempat, yang juga menyuplai listrik. Ketua kampung di sini mengklaim bahwa mereka ikut membayar sejumlah RM6.000 untuk sewa tanah seluas 0,6 hektare,” ucapnya.

Baca Juga:  Daftar Lengkap 114 Pati TNI yang Dimutasi

“Di permukiman ilegal ini juga terdapat toko kelontong, warung makan, dan surau. Sebagian besar orang asing ini bekerja sebagai pembersih, asisten restoran, dan pekerja konstruksi di daerah sekitar,” tambah Jafri. CAK/RAZ

TAGGED: Imigrasi Malaysia, Jubir Kemlu RI, KBRI, Lalu M Iqbal, pati, Pendatang Asing Tanpa Izin, perkebunan kelapa sawit, Selangor, Shah Alam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam hearing dengan anggota Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.
8 Korban Arisan Meow Lapor Polisi, Dugaan Aliran Dana Miliaran untuk Tempat Spa Baru Jadi Sorotan
10 Oktober 2026
Kakanwil BPN Jatim, Muhammad Naim bersama jajaran hadir dalam rapat koordinasi dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
BPN Jawa Timur Perkuat Pengamanan Aset Pemkot Surabaya, Tanah Pagesangan Jadi Sorotan
9 Oktober 2026
Kemendikdasmen Buka Dasar Penyetaraan Pendidikan Gibran Setara SMK
9 Oktober 2026
Aqib Tewas Usai Diduga Dirundung, Mendikdasmen: Santunan Tak Cukup!
9 Oktober 2026
Menhan Sjafrie Dorong Karyawan BUMN dan Swasta Gabung Komcad
9 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendikdasmen Buka Dasar Penyetaraan Pendidikan Gibran Setara SMK
9 Oktober 2026
Aqib Tewas Usai Diduga Dirundung, Mendikdasmen: Santunan Tak Cukup!
9 Oktober 2026
Menhan Sjafrie Dorong Karyawan BUMN dan Swasta Gabung Komcad
9 Oktober 2026
Markas Judol di KPAD Cijantung, TNI Buka Peluang Periksa Perwira AD
9 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam hearing dengan anggota Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.
Hukum

8 Korban Arisan Meow Lapor Polisi, Dugaan Aliran Dana Miliaran untuk Tempat Spa Baru Jadi Sorotan

Hukum

Kemendikdasmen Buka Dasar Penyetaraan Pendidikan Gibran Setara SMK

Hukum

Aqib Tewas Usai Diduga Dirundung, Mendikdasmen: Santunan Tak Cukup!

Nasional

Menhan Sjafrie Dorong Karyawan BUMN dan Swasta Gabung Komcad

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?