MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komeng Nyaleg, Segini Gaji dan Tunjangan Kalau Lolos Jadi DPD

Publisher: Redaktur 16 Februari 2024 1 Min Read
Share
Komedian Komeng pose lucu di lembar kertas suara DPD RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pelawak legendaris Indonesia, Alfiansyah atau yang lebih dikenal sebagai Komeng, memasuki arena politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) pada Pemilu 2024.

Sebagai seorang anggota DPD, Komeng berhak mendapatkan sejumlah tunjangan dan gaji. Ingin tahu rincian gaji, tunjangan, dan biaya yang bisa didapat jika terpilih? Simak di sini.

  1. Tunjangan Melekat:
    • Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
    • Tunjangan anak (maksimal 2): Rp 168.000
    • Tunjangan jabatan: Rp 9,7 juta per bulan
    • Tunjangan beras (untuk 4 jiwa): Rp 198.000
    • Uang sidang per paket: Rp 2 juta
  2. Tunjangan Lain:
    • Tunjangan kehormatan: Rp 5,58 juta per bulan
    • Tunjangan komunikasi: Rp 15,5 juta per bulan
    • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3,75 juta
    • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta
  3. Biaya Perjalanan (per hari):
    • Uang harian daerah tingkat I: Rp 5 juta
    • Uang harian daerah tingkat II: Rp 4 juta
    • Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4 juta
    • Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3 juta
  4. Gaji Bulanan Anggota DPD RI: Rp 4.200.000
Baca Juga:  LaNyalla Puji Khofifah Atas Keberhasilan Atlet Jatim pada Sea Games Kamboja

Dengan rincian tunjangan dan gaji yang menarik tersebut, Komeng bersemangat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Jabar di panggung politik. CAK/RAZ

TAGGED: Alfiansyah, Dapil Jabar, DPD RI, Indonesia, komedian, komeng, Pelawak legendaris
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ingatkan Kementerian/Lembaga: Perbaiki Layanan Publik, Jangan Tunggu OTT
10 September 2025
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Noel, Mantan Wamenaker Diduga Terima Penerimaan Lain
10 September 2025
Efek Domino Reshuffle: Abdul Kadir Karding Dicopot Usai Ramai Isu Main Domino
10 September 2025
Budi Gunawan Tersingkir dari Kursi Menko Polkam, PDI-P Angkat Bicara
10 September 2025
Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menko Polkam Ad Interim, Gantikan Budi Gunawan
10 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ingatkan Kementerian/Lembaga: Perbaiki Layanan Publik, Jangan Tunggu OTT
10 September 2025
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Noel, Mantan Wamenaker Diduga Terima Penerimaan Lain
10 September 2025
Efek Domino Reshuffle: Abdul Kadir Karding Dicopot Usai Ramai Isu Main Domino
10 September 2025
Budi Gunawan Tersingkir dari Kursi Menko Polkam, PDI-P Angkat Bicara
10 September 2025

TERPOPULER

Fita Dewi Asih menunjukkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo.
Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Oknum Anggota DPRD Ponorogo Dilaporkan ke Badan Kehormatan
8 September 2025
Reshuffle Belum Tuntas: Prabowo Lantik 3 Menteri Baru, Posisi Menko Polhukam dan Menpora Masih Kosong
9 September 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M
Disiplin dan Komitmen, BPN Nganjuk Mantapkan Langkah Menuju WBK
9 September 2025
Barang Penjarahan Rumah Sahroni Mulai Dikembalikan, Polisi Tangkap Penghasut via TikTok
8 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Ingatkan Kementerian/Lembaga: Perbaiki Layanan Publik, Jangan Tunggu OTT

Hukum

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Noel, Mantan Wamenaker Diduga Terima Penerimaan Lain

Pemerintahan

Efek Domino Reshuffle: Abdul Kadir Karding Dicopot Usai Ramai Isu Main Domino

Pemerintahan

Budi Gunawan Tersingkir dari Kursi Menko Polkam, PDI-P Angkat Bicara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?