JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pelawak legendaris Indonesia, Alfiansyah atau yang lebih dikenal sebagai Komeng, memasuki arena politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) pada Pemilu 2024.
Sebagai seorang anggota DPD, Komeng berhak mendapatkan sejumlah tunjangan dan gaji. Ingin tahu rincian gaji, tunjangan, dan biaya yang bisa didapat jika terpilih? Simak di sini.
- Tunjangan Melekat:
- Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
- Tunjangan anak (maksimal 2): Rp 168.000
- Tunjangan jabatan: Rp 9,7 juta per bulan
- Tunjangan beras (untuk 4 jiwa): Rp 198.000
- Uang sidang per paket: Rp 2 juta
- Tunjangan Lain:
- Tunjangan kehormatan: Rp 5,58 juta per bulan
- Tunjangan komunikasi: Rp 15,5 juta per bulan
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3,75 juta
- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta
- Biaya Perjalanan (per hari):
- Uang harian daerah tingkat I: Rp 5 juta
- Uang harian daerah tingkat II: Rp 4 juta
- Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4 juta
- Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3 juta
- Gaji Bulanan Anggota DPD RI: Rp 4.200.000
Dengan rincian tunjangan dan gaji yang menarik tersebut, Komeng bersemangat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Jabar di panggung politik. CAK/RAZ