MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri Bantah Surat Telegram Mutasi 38 Pati dan Pamen: Hoaks!

Publisher: Redaktur 10 Februari 2024 1 Min Read
Share
Gedung Mabes Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Beredar surat telegram yang mengabarkan mutasi puluhan perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri. Namun, Mabes Polri dengan tegas menyatakan bahwa surat telegram mutasi tersebut adalah hoaks.

Dalam surat telegram yang diklaim hoaks tersebut, terdapat informasi bahwa Kapolda Jawa Barat, Irjenpol Ahmad Wiyagus, dimutasikan untuk penugasan di luar struktur Polri. Kemudian, Dirregident Korlantas Polri, Brigjenpol Yusri Yunus, disebut dimutasikan sebagai Kapolda Jawa Barat.

Surat juga menyebutkan bahwa Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjenpol Teguh Pristiwanto, dimutasikan sebagai pati Polri dalam rangka pensiun, digantikan oleh Brigjenpol M Zulkarnain, yang saat ini menjabat Wakapolda Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Azizah Salsha Laporkan Dugaan Hoaks dan Fitnah di Media Sosial

Surat mutasi ini memiliki nomor ST/139/II/KEP./2024, tanggal 10 Februari 2024. Namun, yang mencurigakan adalah surat tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjenpol Gatot Eddy Pramono, yang sebenarnya sudah pensiun sejak 28 Juni 2023. Saat ini, Wakapolri adalah Komjenpol Agus Andrianto.

Kadivhumas Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa surat telegram tersebut adalah hoaks. “Itu hoaks,” ujar Sandi pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Sandi menjelaskan bahwa surat telegram mutasi tersebut dianggap hoaks karena ditandatangani oleh Komjenpol Gatot Eddy Pramono, yang telah pensiun.

“Yang tanda tangan di paling bawah itu (Gatot Eddy Pramono), sedangkan beliau kan sudah lama pensiun,” tambah Sandi. CAK/RAZ

Baca Juga:  11 Kapolres dan Direktur di Polda Jatim Dimutasi
TAGGED: Agus Andrianto, Hoaks, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadivhumas Polri, pamen, pati, Polri, Surat telegram, Wakapolri adalah Komjenpol
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

Hukum

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

Hukum

Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya

Hukum

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?