MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri Bantah Surat Telegram Mutasi 38 Pati dan Pamen: Hoaks!

Publisher: Redaktur 10 Februari 2024 1 Min Read
Share
Gedung Mabes Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Beredar surat telegram yang mengabarkan mutasi puluhan perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri. Namun, Mabes Polri dengan tegas menyatakan bahwa surat telegram mutasi tersebut adalah hoaks.

Dalam surat telegram yang diklaim hoaks tersebut, terdapat informasi bahwa Kapolda Jawa Barat, Irjenpol Ahmad Wiyagus, dimutasikan untuk penugasan di luar struktur Polri. Kemudian, Dirregident Korlantas Polri, Brigjenpol Yusri Yunus, disebut dimutasikan sebagai Kapolda Jawa Barat.

Surat juga menyebutkan bahwa Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjenpol Teguh Pristiwanto, dimutasikan sebagai pati Polri dalam rangka pensiun, digantikan oleh Brigjenpol M Zulkarnain, yang saat ini menjabat Wakapolda Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1, Berlaku di Seluruh Indonesia

Surat mutasi ini memiliki nomor ST/139/II/KEP./2024, tanggal 10 Februari 2024. Namun, yang mencurigakan adalah surat tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjenpol Gatot Eddy Pramono, yang sebenarnya sudah pensiun sejak 28 Juni 2023. Saat ini, Wakapolri adalah Komjenpol Agus Andrianto.

Kadivhumas Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa surat telegram tersebut adalah hoaks. “Itu hoaks,” ujar Sandi pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Sandi menjelaskan bahwa surat telegram mutasi tersebut dianggap hoaks karena ditandatangani oleh Komjenpol Gatot Eddy Pramono, yang telah pensiun.

“Yang tanda tangan di paling bawah itu (Gatot Eddy Pramono), sedangkan beliau kan sudah lama pensiun,” tambah Sandi. CAK/RAZ

Baca Juga:  Polri Distribusikan 9.300 Ekor Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia
TAGGED: Agus Andrianto, Hoaks, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadivhumas Polri, pamen, pati, Polri, Surat telegram, Wakapolri adalah Komjenpol
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Anggota DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo, Adies Kadir, menyapa warga Sawotratap dalam kegiatan Pesta Rakyat menyambut HUT ke-61 Partai Golkar.
Warga Sidoarjo Minta Adies Kadir Tak Mundur di Pesta Rakyat Golkar
26 Oktober 2025
Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat
25 Oktober 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
25 Oktober 2025
Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo, Adies Kadir, menyapa warga Sawotratap dalam kegiatan Pesta Rakyat menyambut HUT ke-61 Partai Golkar.
Warga Sidoarjo Minta Adies Kadir Tak Mundur di Pesta Rakyat Golkar
26 Oktober 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
25 Oktober 2025
Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Lintas Batas Negara.
Kolaborasi Lintas Sektor, Imigrasi Atambua Dorong Terwujudnya Pelayanan Lintas Batas yang Modern dan Terintegrasi
24 Oktober 2025
Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala
24 Oktober 2025
Nikita Mirzani Bacakan Duplik di Persidangan: Saya Bukan Penjahat, Mohon Dibebaskan
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Anggota DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo, Adies Kadir, menyapa warga Sawotratap dalam kegiatan Pesta Rakyat menyambut HUT ke-61 Partai Golkar.
Headlines

Warga Sidoarjo Minta Adies Kadir Tak Mundur di Pesta Rakyat Golkar

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Imigrasi

Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat

Hukum

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Hukum

Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?